Jumat, 15 November 2024

Mantan Polisi Diraja Malaysia Diupah Rp 100 Juta untuk Racik Sabu di Batam

Berita Terkait

spot_img
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Golose (baju hitam) melihat tiga tersangka yang digerebek di gudang peracikan narkotika jenis sabu di Perumahan Sukajadi, Kota Batam, Dari ketiga tersangka diketahui salah satunya merupakan mantan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ms, mantan Polisi Diraja Malaysia yang berperan sebagai peracik sabu di pabrik sabu di Perumahan Sukajadi Batam, diupah Rp 100 juta. Upah tersebut dijanjikan oleh bandarnya di Malaysia.

“Hanya disuruh buat,” kata Ms, Kamis (22/7).

Ia mengaku baru pertama kali melakukan pembuatan sabu ini. Namun, untuk pengantaran sabu dan distribusinya, ia mengaku tidak mengetahui sama sekali.

Baca Juga: Pabrik Sabu Digerebek di Batam, Peraciknya Mantan Polisi Diraja Malaysia

Selain itu, ia mengaku tidak mengetahui asal dari preskursor, yang menjadi bahan pembuatan sabu. Sebab, seluruh bahan disiapkan oleh sindikat narkoba di Jakarta dan Malaysia.

Seluruh keperluan Ms juga telah diatur oleh bosnya. Ms hanya bekerja membut, sedangkan pendistribusian sudah diatura oleh orang lain.

Baca Juga: Perumahan Bukit Indah Sukajadi Perketat Pengawasan Penghuni Baru

Sebelumnya, Kepala BNN Petrus Golose mengaku bahwa komplotan ini masuk dalam jaringan internasional. Namun, ia mengaku belum bisa memaparkan lebih jauh, sebab petugas BNNP Kepri masih melakukan pendalaman.

“Keterangan mereka ini tidak bisa dipercaya seratus persen. Kami masih mendalaminya,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update