Selasa, 26 November 2024

RT/RW di Batam akan Dapatkan Insentif Rp1 Juta per Bulan

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kiir) memberikan insentif RT/RW secara simbolis. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) akan mendapatkan insentfi Rp1 juta per bulan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa, mengatakan, dari pembahasan ada kenaikan instentif bagi petugas yang membantu jalannya pemerintahan. Terutama, untuk petugas yang di lapangan. Seperti RT/RW, petugas Posyandu, guru madrasah, imam masjid, petugas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lainnya.


”Kami coba sepakati kenaikan insentif itu dan tambahi,” katanya, kemarin.

Untuk petugas posyandu, lanjut Mustofa, disepakati adanya penambahan sebesar Rp 50 ribu untuk setiap petugas. Sehingga, dari insentif sebelumnya sebesar Rp 300 ribu akan menjadi Rp 350 ribu.

Dikatakannya, pihaknya tidak bisa menambah insentif bagi petugas posyandu ini dalam jumlah banyak karena jumlah petugas yang juga cukup banyak.

Menurut data, ada 3.908 petugas posyandu dari 540 posyandu dan ditambah lagi dua petugas posyandu di tingkat kelurahan.

”Jadi Rp 350 per orang. Berarti satu posyandu mendapatkan anggaran Rp 350 ribu dikali 7 petugas. Jadi setiap posyandu mendapat segitu,” katanya.

Sementara untuk insentif petugas RT/RW, diajukan sebesar Rp 1 juta per bulannya dari sebelumnya sebesar Rp 500 ribu per bulan. Sehingga, insentif bagi petugas RT/RW akan naik 100 persen.

”Cuma melihat kondisi anggaran, paling minimal di kisaran Rp 750 per bulan untuk RT dan RW. Dan totalnya lumayan besar anggaran yang akan digunakan,” katanya.

Selanjutnya, untuk guru TPQ, imam masjid, pendeta dan baligh akan dinaikkan minimal Rp 750 ribu dan maksimal Rp 1 juta dari sebelumnya insentif mereka sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Ia mengungkapkan, rata-rata kenaikan insentif bagi guru TPQ, imam masjid, pendeta dan mubaligh itu sebesar Rp 250 ribu. Karena harus melihat kembali perkembangan anggaran Kota Batam tahun 2023.

Adapun, alasan kenaikan insentif bagi petugas di lapangan ini kata Mustofa, sebagai contoh tahun 2023 sudah memasuki tahun pemilu. Sehingga, tugas dari RT/RW akan bertambah berat.

”Maka ini harus disupport dan mereka berhak untuk mendapatkan itu,” katanya.

Begitu juga untuk petugas posyandu yang memang selama ini bagian dari kesehatan masyarakat di lapangan. Sehingga, insentif mereka ditambah sebesar Rp 50 ribu untuk setiap anggota posyandu.

Sementara untuk guru TPQ, imam masjid, pendeta dan mubaligh, setelah pihaknya turun ke masyarakat, wajar untuk dinaikkan. Begitu juga insentif untuk petugas pendata DTKS.

Dimana, jumlah petugas yang mendata masyarakat kurang mampu ini jumlahnya hanya 57 orang untuk seluruh Kota Batam. Sehingga, Banggar meminta untuk menaikkan insentif mereka sebesar 100 persen. Dari sebelumnya sebesar Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta per bulannya.

”Semoga saja KUA ini di saat finalisasi semua mendapatkan anggaran. Target kita itu sekitar Rp 1 juta untuk insentif RT/RW, Mubalig dan lainnya. Tapi semua nanti tergantung kesepakatan kita dengan Pemko. Berapa kami akan mendapatkan itu. Supaya kerjanya nanti bisa maksimal,” imbuhnya.

Diketahui saat ini Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk 2023 sudah hampir rampung.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

spot_img

Baca Juga

Update