batampos – Jalan Raja H Fisabilillah, dari Simpang Gelael menuju Bundaran Regata, Batam Kota, kekurangan marka jalan. Hal ini menyebabkan para pengendara yang melalui jalan tersebut tak mempunyai pedoman hingga melaju secara tak beraturan.
Dodi, salah seorang pengendara mengatakan kurangnya marka jalan tersebut dapat membahayakan para pengendara. Sebab, pengendara tidak stabil dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
batampos – Jalan Raja H Fisabilillah, dari Simpang Gelael menuju Bundaran Regata, Batam Kota, kekurangan marka jalan. Hal ini menyebabkan para pengendara yang melalui jalan tersebut tak mempunyai pedoman hingga melaju secara tak beraturan.
Dodi, salah seorang pengendara mengatakan kurangnya marka jalan tersebut dapat membahayakan para pengendara. Sebab, pengendara tidak stabil dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kalau tidak ada marka, tidak ada pedoman. Takutnya ditabrak dari samping atau dari belakang sama pengendara lain,” ujar Dodi, Jumat (5/8) siang.
Selain pada siang hari, kata Dodi, marka jalan tersebut sangat dibutuhkan pengendara pada malam hari. Menurut dia, pada malam hari, jalan yang tidak dilengkapi marka dapat membuat pengendara ke luar dari jalur.
“Apalagi kalau lampu jalan mati, kita yang bawa kendaraan bisa nabrak trotoar jalan. Ini merugikan kita yang selalu melewai jalan ini,” katanya.
Dodi berharap marka jalan tersebut segera dipasang oleh pemerintah atau dinas terkait. Sehingga, para pengendara merasa lebih aman dan nyaman. “Jangan sampai ada korban dulu baru dipasang,” tegasnya.
Sementatara itu, Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba mengatakan pemasangan marka jalan tersebut akan dilakukan pada tahun 2023.
“Karena tahun ini ada rasionalisasi anggaran, maka marka jalan itu masuk anggaran 2023,” kata Edward.
Untuk saat ini, sambung Edward, pihaknya bersama Satlantas Polresta Barelang akan melakukan pengawasan di lokasi.
“Saat ini pengawasan dengan patroli saja. Dibantu teman-teman dari Satlantas,”
“Kalau tidak ada marka, tidak ada pedoman. Takutnya ditabrak dari samping atau dari belakang sama pengendara lain,” ujar Dodi, Jumat (5/8) siang.
Selain pada siang hari, kata Dodi, marka jalan tersebut sangat dibutuhkan pengendara pada malam hari. Menurut dia, pada malam hari, jalan yang tidak dilengkapi marka dapat membuat pengendara ke luar dari jalur.
“Apalagi kalau lampu jalan mati, kita yang bawa kendaraan bisa nabrak trotoar jalan. Ini merugikan kita yang selalu melewai jalan ini,” katanya.
Dodi berharap marka jalan tersebut segera dipasang oleh pemerintah atau dinas terkait. Sehingga, para pengendara merasa lebih aman dan nyaman. “Jangan sampai ada korban dulu baru dipasang,” tegasnya.
Sementatara itu, Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba mengatakan pemasangan marka jalan tersebut akan dilakukan pada tahun 2023.
“Karena tahun ini ada rasionalisasi anggaran, maka marka jalan itu masuk anggaran 2023,” kata Edward.
Untuk saat ini, sambung Edward, pihaknya bersama Satlantas Polresta Barelang akan melakukan pengawasan di lokasi.
“Saat ini pengawasan dengan patroli saja. Dibantu teman-teman dari Satlantas,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI