Kamis, 23 Januari 2025

Ini Upaya Pemko Batam Dongkrak Pendapatan Daerah, Terutama dari Retribusi Parkir

Berita Terkait

spot_img
Dishub Batam akan menyerahkan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan pada pihak ketiga. F.Dalil Harahap

batampos – Pemerintah Kota Batam terus berupaya mengoptimalkan potensi kas daerah yang ada saat ini. Tahun 2023 mendatang APBD ditargetkan Rp 3,1 triliun. Pajak dan retribusi didorong bisa memperlihatkan hasil yang lebih baik, melalui berbagai inovasi dan kebijakan.

Salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup berpotensi adalah retribusi parkir tepi jalan umum. Berdasarkan perhitungan beberapa tahun lalu, potensi parkir tepi jalan diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengatakan selama beberapa tahun belakangan pendapatan dari parkir masih jauh dari harapan. Setiap tahun Pemko Batam menaikkan target, namun belum ada yang tercapai sampai saat ini.

Ia menjelaskan rencana menggunakan jasa pihak ketiga diambil agar ada hasil yang lebih baik dari parkir ini terhadap pendapatan daerah. Salim mengakui kinerja pendapatan parkir masih belum bisa mengejar target dari potensi yang ada.

“Makanya kami coba kerja sama dengan swasta. Kalau bersih kita bisa dapat Rp 7 miliar, saya rasa itu sudah sangat baik. Kalau dibanding sekarang ini, dalam sebulan pendapatan hanya berkisar Rp 400-500 juta,” kata dia, Kamis (18/8).

Ia berharap hal ini bisa mendapat dukungan dari masyarakat. Pihaknya berharap ada peningkatan hasil, jika hal ini direalisasikan di 2023 mendatang.

“Masalah parkir tepi jalan ini cukup kompleks. Makanya nanti kami akan kaji betul teknisnya bersama pihak swasta yang mau menjadi mitra kami. Karena kami inginnya bersih nanti uang yang disetor, jadi tidak harus memikirkan soal jukir dan lainnya,” terangnya.

Mantan Kepala Diskominfo Batam ini menjelaskan semua jenis parkir yang berada di bawah Dishub akan menggunakan jasa pihak swasta, termasuk parkir mandiri seperti ritel moderen.

“Sistemnya lelang nanti. Jadi parkir tepi jalan dan mandiri akan digabung menjadi satu,” imbuhnya.

Tahap awal menjelang penyerahan ke pihak swasta adalah lelang konsultan. Hal ini bertujuan untuk menghitung potensi ril parkir di Batam. Penghitungan meliputi potensi, pendapatan kotor, biaya operasional, hingga pendapatan bersih yang bisa didapatkan dari parkir ini.

“Untuk lelang ini kami siapkan anggaran kurang lebih Rp 400 juta. Sekarang lagi persiapan lelang. Mudah-mudahan bisa berjalan baik. Sehingga sebelum akhir tahun sudah dapat angkanya,” beber Salim.

Disinggung mengenai capaian parkir saat ini, ia mengakui masih jauh dari target. Awal tahun ini Dishub ditarget Rp 40 miliar. Namun saat APBD-P pihaknya mengajukan perubahan nilai target Rp 6.5 miliar.

“Ditetapkan jadinya Rp 15 miliar sampai akhir tahun ini. Kami masih berupaya mengoptimalkan capaian. Karena saat ini kondisi baru berangsur pulih. Tentu diharapkan tahun depan bisa jauh lebih baik,” tambahnya.

Berdasarkan data dari siependa.batam.go.id hingga saat ini total capaian retribusi parkir jalan umum baru berada di angka Rp 2,5 miliar. Salim mengungkapkan untuk memaksimalkan rencana penggunaan pihak swasta ini, Dishub Batam akan melakukan studi ke Pemerintahan Kota Medan, yang sudah menerapkan sistem tersebut.

“Tentu kami akan pelajari teknisnya. Karena kami ingin semuanya berjalan lancar,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update