Sabtu, 26 Oktober 2024

Kepri Belum Miliki RSJ, Pasien Masih Dikirim Ke Pekanbaru

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi odgj
Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Foto: jawapos.com

batampos – Provinsi Kepri hingga saat ini belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sehingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang akan menjalani perawatan lanjutan harus dikirim ke Pekanbaru.

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam, Leo Putra, mengatakan, untuk penanganan ODGJ ini berada di bawah Dinsos.

“Jika ODGJ merupakan orang terlantar dan dilaporkan keberadaannya oleh warga, akan ditindaklanjuti. Sedangkan jika masih memiliki keluarga, itu tidak masuk dalam tanggung jawab pemerintah,” ujarnya, Selasa (23/8/2022).

Ia menjelaskan, jika ada ODGJ terlantar akan ada tindakan perawatan yang dilakukan.

“Kalau masih ada keluarga itu tanggungjawab kerabat mereka,” tuturnya.

Leo menjelaskan, untuk perawatan ODGJ saat ini sudah ada di RSBP Batam, dan Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito yang berada di Kabil.

Rumah sakit menyediakan perawatan dan rawat inap untuk ODGJ. Bahkan di puskesmas sudah ada pelayanan untuk gangguan kejiwaan tersebut.

Mekanisme atau teknis untuk perawatan ini adalah yang pertama ODGJ ini akan ditempatkan di shelter milik Dinsos-PM.

Saat ini ada kurang lebih empat ruangan untuk menampung ODGJ. Selanjutnya, nanti Dinsos akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, terkait penanganan ODGJ ini.

“Nanti akan dirujuk ke rumah sakit untuk diberikan perawatan sebagai bentuk tindak lanjut,” sebutnya.

Namun jika, pasien tidak tertangani dengan baik di Batam, maka pihaknya akan mengirim ODGJ ke rumah sakit jiwa (RSJ) yang berada di Pekanbaru.

Hal ini karena sampai saat ini untuk Provinsi Kepri belum ada RSJ, sehingga harus dikirim ke Pekanbaru.

“Ini adalah tindakan berikutnya, setelah semua tahap penanganan ODGJ di Batam dilaksanakan,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, jika merasa ada gangguan ketertiban umum yang diakibatkan oleh ODGJ, untuk melaporkan keberadaan mereka kepada Dinsos.

Hal ini nantinya akan ditindaklanjuti, dengan penjemputan ODGJ, agar bisa mendapatkan perawatan.

“Kalau ada laporkan saja,” tutupnya.

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update