batampos – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah turut menyebabkan naiknya tarif angkutan bahan baku industri di Batam. Kenaikan tarif angkutan bahan baku ini mencapai 20 persen.
Ketua Indonesia National Shipowner’s Assosiation (INSA) Batam, Saptana Tri Prasetiawan, mengatakan, kenaikan harga angkutan bahan baku industri tersebut sudah berlaku beberapa hari ini.
“Naiknya diangka 20 persen. Setelah naik (harga BBM) otomatis kita dari INSA melakukan penyesuaian,” ujar Saptana, Senin (12/9/2022).
Saptana menjelaskan kenaiakan tarif angkutan tersebut disesuaikan dengan biaya operasional pelayaran terbesar, yakni dari BBM yang mencapai 60-70 persen.
“Ini (20 persen) memang masih jauh dari harapan para pengusaha Pelayaran. Namun akan dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi perkembangan yang ada,” katanya.
Menurut dia, naiknya tarif angkutan bahan baku industri saat ini sudah mulai mempengaruhi omset pihak pelayaran. Selain itu, naiknya harga BBM ini berdampak terhadap kenaikan ongkos trucking dan transportasi dan biaya kepelabuhanan.
“Omset pasti berkurang, tapi masih berjalan lancar. Jadi penyesuaian tarif angkutan ini tidak hanya pada sektor pelayaran, tapi juga angkutan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing alias Ayung mengatakan dengan naiknya tsrif angkutan bahan baku industri yang mencapai 20 persen tersebut akan membebani seluruh industri.
“Naik 20 peesen itu sudah tidak kompetitif lagi. Artinya sangat terbebani, dengan biaya belum nauk saja sudah terbebani, apalagi sekarang naik,” katanya.
Menurut Ayung, dengan naiknya biaya transportasi tersebut, maka akan berimbas juga kepada naiknya biaya produksi perusahaan.
“Kita gak ada pilihan atau solusi. Tapi kita harapkan ini dikaji ulang dan dibicarakan bersama lagi,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri