batampos – Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan seluruh bidang tanah yang ada di Kepri ditargetkan terdaftar dan memiliki sertifkat tahun 2025 mendatang.
Kepala BPN Wilayah Kepri, Nurhadi Putra pencatatan seluruh bidang tanah ini sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo. Program pendaftaran tanah sudah digulirkan sejak beberapa tahun belakangan ini.
“Beruntungnya, program pendaftaran sistematis dan lengkap yang dijalankan BPN mendapat dukungan pemerintah daerah. Sehingga mempercepat proses sertifikasi bidang tanah yang ada di Kepri,” ujarnya.
“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” jelas Nurhadi.
Baca Juga: Dinas Cipta Karya Pastikan Semua Proyek di Batam Rampung Akhir Tahun
Ia berharap BP Batam juga merupakan salah satu instansi yang mendukung kelancaran pendaftaran sistematis dan lengkap di Batam. Melalui dukungan BP Batam, program bisa berjalan dengan baik. Pihaknya juga menggesa pendaftaran bidang, dan bangunan milik pemerintah, termasuk BP Batam.
“Kolaborasi ini akan melahirkan percepatan pendaftaran bidang tanah di Batam, dan Kepri umumnya. Sehingga di tahun 2025 semua bidang tanah yang ada di Kepri terdaftar, tercatat, dan terdata. Ini akan memudahkan dalam mendukung kemajuan daerah,” terangnya.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar.
Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang dilaksanakan, Senin (26/9), di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker Bermuatan BBM Ilegal
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.
Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN.
Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.
“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.
Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.
“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.
Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.
“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi. (*)
Reporter : YULITAVIA