Jumat, 31 Januari 2025

Selain Pelat Hijau, Warna Lainnya Juga Diberlakukan di Batam

Berita Terkait

spot_img
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto (kiri) memperlihatkan plat nomor kendaraan khusus untuk wilayah FTZ. Plat kendaraan tersebut mulai diterapkan pada 1 Oktober 2022 mendatang di Batam, Bintan dan Karimun. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Direktorat Lalu Lintas mulai memberlakukan penggunaan pelat berwarna hijau, putih, kuning dan merah per 1 Oktober mendatang. Pelat kuning digunakan untuk kendaraan umum, merah untuk kendaraan milik pemerintah.

Lalu pelat berwarna putih untuk kendaraan nasional milik pribadi. Sedangkan, pelat hijau untuk kendaraan dalam kawasan perdagangan bebas atau FTZ.


“Perubahan ini sesuai dengan aturan yang ada yakni Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Kamis (29/9).

Baca Juga: Plat Kendaraan Khusus Kawasan FTZ Mulai Diterapkan di Batam

Perubahan pelat kendaraan ini demi memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam. Adanya perubahan warna ini mengurangi tingkat kesalahan keterbacaan nomor pelat kendaraan di kamera ETLE.

Saat ini perubahan warna pelat baru untuk kendaraan baru, perpanjangan STNK 5 tahunan dan perubahan bentuk atau ganti warna.

Tri mengatakan untuk pelat putih sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu, untuk kendaraan roda dua. “Per Oktober pelat putih, hijau sudah bisa untuk kendaraan roda dua dan empat,” ucapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Motor Tewas

Meskipun sudah diberlakukan, Tri meminta masyarakat tidak perlu risau atau panik, jika warna pelat kendaraanya masih hitam.

Sebab perubahan pelat kendaraan ini dilakukan secara bertahap. “Saya harap masyarakat tidak merubah pelat kendaraanya secara mandiri, kami dari kepolisian belum melakukan penilangan terhadap kendaraan yang belum berganti pelat,” ujarnya.

Tri mengatakan ke depannya semua pelat ini akan diganti semua. Namun, tentunya tidak bisa langsung. “Pelan-pelan saja,” ucap Tri. (*)

 

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update