batampos– Kantor Pengacara Norayanti Simaremare, S.H & Partners diresmikan di Vanilla Hotel, Kamis (29/9) malam. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan Norayanti Simaremare.
Norayanti Simaremare mengatakan, kantor pengacara yang dipimpinnya didampingi oleh dosennya saat aktif di perguruan tinggi dan beberapa orang rekannya. “Kita memperkenalkan ke masyarakat Kota Batam bahwa kami sudah hadir di sini (Batam),” ujarnya.
Ia melanjutkan, tujuan dari berdirinya kantor pengacara ini adalah untuk membantu masyarakat Kota Batam yang mengalami permasalahan dengan hukum agar mendapatkan keadilan.
Ia juga meminta agar masyarakat untuk tidak takut konsultasi ke kantor hukumnya. Sebab, tujuan dari kantor pengacara yang didirikannya tidak lain adalah untuk membantu masyarakat Kota Batam.
BACA JUGA:Â Holmes Terduga Pembunuh Sopir Angkot Disidang, Hakim Tunjuk Pengacara Untuknya
Kantor pengacara Norayanti Simaremare, S.H & Partners pun tidak membebankan tarif bagi masyarakat Kota Batam pencari keadilan untuk berkonsultasi ke kantornya.
“Jangan takut datang ke kita untuk mencari keadilan. Intinya kedepan itu kita membantu,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan berdirinya kantor pengacara ini tidak terlepas dari dukungan penuh dari ayah angkatnya, Datok Amat Tantoso.
“Kami mengucapkan terima kasih ke bapak kami, Datok Amat Tantoso yang sudah mendukung penuh sehingga terbentuknya kantor kita ini dari awal hingga akhir mendukung kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia, Datok Amat Tantoso mengatakan, sebagai pengusaha tentunya banyak berurusan dengan hukum. Sehingga dirinya merasa perlu adanya bantuan hukum.
Dengan berdirinya kantor pengacara Norayanti Simaremare, S.H & Partners ini, diharapkan bisa memberikan perlindungan dan konsultasi saat berurusan dengan hukum.
“Dengan adanya kantor pengacara ini, lebih mempermudah bagi kami pengusaha untuk kedepannya bisa konsultasi langsung dan juga kami perlu ada lembaga yang bisa menjadi mitra kami,” katanya.
Dengan bermitra dengan kantor pengacara Norayanti Simaremare, S.H & Partners ini tentunya juga akan banyak membantunya sebagai pengusaha. Datok Amat Tantoso juga berencana akan membawa kantor pengacara Norayanti Simaremare, S.H & Partners untuk bermitra dengan seluruh pengusaha yang tergabung dalam APVA Indonesia.
“Juga khusus di Kepri saat ini ada 120 lebih money changer juga butuh perlindungan hukum. Dengan keberadaan firma hukum ini otomatis kami akan ajak kerjasama kedepannya,” imbuhnya. (*)