batampos – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Batam. Dalam kunjungan tersebut ia meninjau bidang pelayanan, dan melihat langsung mengenai administrasi penanganan perkara serta menoroti kejahatan trasnasional di Provinsi Kepri.
Burhanuddin meminta seluruh pegawai memperhatikan detail perkara, dan tidak mengabaikan penanganan administrasi, karena dapat berujung pada gugatan perdata, bahkan pidana.
“Saya ingin semua pelayanan berjalan dengan baik. Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujarnya.
Ia mengatakan Kepri adalah daerah lintas negara atau perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam.
Karena hampir 70 persen perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut. Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut.
Jaksa Agung menyampaikan dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja saudara dapat diawasi oleh media dan masyarakat.
Kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam oleh Jaksa Agung yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.(*)
Reporter: Yulitavia