batampos – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali marak terjadi di Batam. Terbukti, dalam sebulan belakangan, polisi menangani 3 kasus pencabulan yang 2 diantaranya korban berstatus pelajar. Bahkan, salah seorang korban dicabuli hingga hamil.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku bermodus memacari dan merayu korban. Kemudian, korban meninggalkan rumah, lalu dicabuli pelaku di kos-kosan dan hotel.
“Dari seluruh kasus yang ditangani, modusnya (pelaku pencabulan) itu banyak (korban) yang dipacari,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Dwi Dea Anggraini.
Baca Juga: Roadshow PBB hingga Akhir Oktober, Kesempatan Bayar Pajak Selama Relaksasi
Kasus pertama yang ditangani dalam sebulan belakangan yakni pencabulan terhadap NDH, pelajar SMP di Tiban, Sekupang. Remaja 16 tahun ini nekat kabur dari rumah selama 5 hari bersama pacarnya SA, 22.
SA kemudian mencabuli korban berulang kali di kosannya di Perumahan Green Garden Kampung Seraya, Batuampar. Hingga pelaku ditangkap polisi pada 6 Oktober kemarin.
Kemudian kasus kedua ditangani Polsek Batuampar. Polisi menangkap PRH, 18, di kawasan Tanjung Buntung, Bengkong pada 12 Oktober. PRH mencabuli pacarnya MR, 16, sebanyak 10 kali hingga korban hamil 2 bulan.
Baca Juga: Colong Ponsel Teman, Dua Siswa SMK di Seibeduk Dibekuk Polisi
Sedangkan kasus ketiga ditangani Polsek Lubukbaja. Polisi menangkap AR, pelajar SMK, Batuaji pada 13 Oktober. Remaja 16 tahun ini mencabuli pacarnya SP, 16, pelajar SMK, Bengkong.
“Biasanya itu berawal dari perkenalan di medsos. Kemudian sering komunikasi, dan pelaku merayu korbannya,” kata Dea.
Dea menjelaskan di tahun ini kasus pencabulan anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, polisi menangani 15 kasus, sedangkan di tahun ini hingga bulan Juni, terdapat 12 kasus.
Baca Juga: Bhayangkari Ranting Polsek Sekupang Salurkan Bansos ke Warga Kurang Mampu
“Tahun ini kasus pencabulan memang meningkat. Dan dari seluruh kasus yang ditangani tahun ini, kebanyakan sudah p21,” ungkap Dea.
Dengan maraknya kasus pencabulan di Batam saat ini, Dea mengimbau kepada orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anaknya. Kemudian membatasi anak dalam penggunaan sosial media, dan dengan siapa anak bergaul. “Orangtua diimbau untuk mengontrol dengan siapa anak bergaul,” paparnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI