Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

BPOM Batam Telusuri dan Uji Sampel Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam masih menulusuri beredarnya obat sirup yang diduga menyebakan ginjal akut pada anak.

Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BPOM di Batam, Irdiansyah, mengatakan, untuk jenis obat tersebut memang belum terdaftar di Indonesia.


“Kita masih berkoordinasi bersama Dinkes Kepri dan masih proses penyelidikan di lapangan,” katanya, Rabu (19/10/2022).

BPOM kembali menegaskan, bahwa obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Baca Juga: 1 Anak di Batam Meninggal Akibat Gagal Ginjal Misterius

“Keempat produk tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” terangnya.

Irdiansyah menambahkan, langkah yang dilakukan yakni melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.

“Hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya.

Baca Juga: Dua Anak di Batam Mengalami Ginjal Akut

“Kita juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam pengawasan keamanan obat yang beredar dan digunakan untuk pengobatan di Indonesia,” ujarnya.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya menyebutkan, saat ini terdapat tiga kasus anak-anak yang mengalami ginjal akut di Kepri. Ketiga kasus tersebut dua berada di Batam dan satu di Karimun.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update