Selasa, 22 Oktober 2024

Pencurian Motor Marak di Batam

Berita Terkait

spot_img
curanmor gerebek gudang
Ilustrasi. Warga Tanjunguncang, Batuaji, menggrebek gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan motor hasil curian. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Tidak kejahatan pencurian motor (curanmor) kembali marak terjadi di Batam. Untuk memudahkan aksinya, para pelaku membentuk komplotan yang tersebar di beberapa wilayah.

Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan dengan kembali maraknya aksi curanmor ini, ia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, saat ini masih ada beberapa komplotan yang belum tertangkap.

“Masih ada yang DPO. Maka masyarakat diminta tetap waspada,” ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Penyelundupan PMI, Polsek Sekupang Monitoring Pelabuhan Tikus

Untuk terhindar dari korban pencurian, Mardalis mengimbau masyarakat yang memarkirkan motor untuk menggunakan kunci ganda.

“Kalau hanya kunci stang tidak cukup. Karena pelaku dengan mudah membobolnya. Maka gunakan kunci ganda,” katanya.

Mardalis juga meminta masyarakat untuk tidak meremehkan situasi. Seperti parkir dengan waktu yang sebentar tanpa menggunakan kunci ganda.

Baca Juga: Musim Pengujan, Penampakan Ular di Komplek KDA Bikin Heboh

“Walaupun sebentar tetap gunakan kunci ganda. Parkir di tempat yang mudah diawasi,” katanya.

Menurut Mardalis, kompolotan curanmor saat ini beraksi dengan cepat dan hanya membutuhkan waktu 2 menit untuk membobol motor.

“Jika ada pesanan, maka komplotan ini langsung beraksi,” tuturnya.

Baca Juga: Ombudsman Kepri: Layanan SPAM Batam Bermasalah

Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Bengkong berhasil mengungkap komplotan pencurian motor di Batam. Komplotan ini berjumlah 8 orang, yang terdiri dari 7 pemetik, dan 1 penadah.

Para pelaku yakni Abdullah Daeng, 20, Rispa Putra, 24, YBS, 17, Anzhu Tabodo, 18, Presly Hasandro, 18, DP, 17, Adrian Fabrizio, 19, serta Tengku Baseyanwar, 27.

Komplotan ini diketahui berjumlah belasan orang. Dan beberapa pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update