batampos – Kanit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Kawasan Pelabuhan Batam, Aiptu Pelita Sahata, bersama Piket Pawas Aiptu Tambunan, melakukan pengecekan ruang tahanan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya dalam sel.
Kapolsek KKP, AKP Awal Sya’ban, mengatakan, pengecekan ruang tahanan diawali dengan mengecek presensi para tahanan.
Selanjutnya, petugas juga melakukan pengecekan setiap sudut ruang tahanan, termasuk pintu, gembok dan terali besi untuk memastikan bahwa tidak ada benda berbahaya dalam ruangan tahanan.
Baca Juga: PHRI Kepri Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel
“Selama pengecekan ruang tahanan tidak ditemukan adanya benda-benda yang sifatnya bisa membahayakan para tahanan,” sebutnya, Senin (31/10/2022).
Ia menambahkan, pengecekan ruangan tahanan ini rutin dilakukan kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Batam. Tujuannya untuk memastikan tidak ada barang-barang yang berbahaya di ruangan tahanan.
Baca Juga: Sulit Bertahan, Pedagang Pasar TPID II Inginkan Terobosan dari Disperindag Batam
Dalam pengecekan itu, kata dia, petugas piket jaga tahanan juga mengimbau kepada tahanan untuk selalu menjaga kebersihan di ruang tahanan agar terhindar dari penularan penyakit dan tetap patuhi protokol kesehatan.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra