Jumat, 22 November 2024

Obat Sirop Termorex Bets Tertentu Ditarik dari Peredaran

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam mengumumkan melalui BPOM Pusat bahwa beberapa obat sirop Termorex sudah dinyatakan aman. Akan tetapi saat ini hanya bets (kode produksi) tertentu sudah dalam proses penarikan.

“Tidak ditarik seluruhnya, sehubungan dengan temuan cemaran eliten glikol (EG) atau dietilen glikol (DG) di atas ambang batas. Iya hanya bets tertentu yang ditarik,” ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Purbajaya, Rabu (2/11).


Artinya, yang lainnya aman, karena didapatkan di bets lainnya itu tidak melebihi ambang batas. Sementara itu, ada 69 obat yang mengandung empat pelarut tersebut tapi masih dalam tahap pengujian.

Baca Juga: Kematian Disebabkan Covid-19 di Kepri Mendekati 2.000 Kasus

BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai .

BPOM menyampaikan bahwa semua sirup obat dalam bentuk sirop kering (dry syrup) dan cairan oral untuk pengganti cairan tubuh (seperti oralit), tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Baca Juga: Warga Semakin Sulit Dapatkan Gas Melon di Batuaji dan Sagulung

BPOM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia secara terus-menerus mengawal proses penarikan dari peredaran terhadap sirop obat mengandung cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.

“BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat berdasarkan data terbaru,” tutupnya. (*)

 

 

 

Reporter : Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update