Selasa, 22 Oktober 2024

Baru Bebas dari Penjara, Komplotan Ranmor Kembali Beraksi di Batam

Berita Terkait

spot_img
Curi Motor
Ilustrasi pencurian motor

batampos – Penjara tak membuat kawanan pelaku curanmor ini kapok. Empat pelaku ranmor, Setiawan,20, Daniel, 25, Wahyudi, 35 dan Damar, 27, bahkan semakin nekat dengan aksi kejahatan pencurian sepeda motor setelah bebas dari penjara. Dalam kurun waktu tak sampai sebulan mereka berhasil mencuri empat unit sepeda motor.

Namun demikian mereka tak cukup lihai, sebab, jajaran Polsek Seibeduk kembali membekuk keempat orang ini saat mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Seibeduk.

“Belum lama ini ada LP curanmor masuk. Kita kembangkan dan tangkap empat pelaku ini. Mereka residivis semua,” ujar Kapolsek Seibeduk AKP Betty Novia.

Baca Juga: Truk Besar Hancurkan Jalan Menuju Pelabuhan Sagulung

Dari tangan empat pelaku ini polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian mereka sebulan terakhir ini. “Padahal baru sebulan juga mereka bebas. Mereka saling kenal di penjara. Keluar langsung main lagi,” kata Betty.

Dari empat pelaku itu, satu diantaranya dihadiahi tima panas karena mencoba melawan saat ditangkap. Keempatnya mengaku tak kapok karena tak punya kerjaan lain setelah dibebas. Mereka mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan seharian mereka.

Baca Juga: Bawa Benda Terlarang, 3 Nelayan di Batam Dituntut 20 Tahun Penjara

“Empat BB sudah kita amankan. Masih kita kembangkan, apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat para pelaku ini,” kata Kapolsek. (*)

 

 

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update