Selasa, 22 Oktober 2024

Laporkan Anaknya Dicabuli ke Polsek Sekupang, Ternyata Ayah Juga Pelaku

Berita Terkait

spot_img
kapolsek sekupang
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana. Foto: Istimewa

batampos – Polsek Sekupang telah menangani beberapa kasus pencabulan. Namun, kali ini baru ada kasus yang terbilang aneh.

Kasus ini mulai terkuak, 26 Oktober 2022, ketika ada laporan masuk dengan nomor LP-B / 294 / X / 2022 / SPKT /KEPRI /BRL/Sek Sekupang.

Pembuat laporan adalah Tr, ayah dari Ast, remaja berusia 16 tahun yang jadi korban pencabulan oleh seseorang berinisial Ka.

“Begitu laporan masuk, kami pun bergerak mengusut kasus ini,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, Sabtu (6/11).

Berbekal informasi dari korban, polisi tidak membutuhkan waktu yang lama mengusut kasus pencabulan ini.

Polisi dapat menangkap pelaku, Kamis (27/10). Saat itu pelaku sedang melakukan renovasi rumah di kawasan Sei Harapan.

Baca Juga: Pria di Sekupang Setubuhi Anak Kandungnya

Demi melengkapi penyelidikan ini, polisi meminta keterangan dari ayah korban. Namun, saat melakukan pemeriksaan ini, polisi melihat ada gelagat yang mencurigakan.

Ayah korban seolah-olah tidak terlalu peduli dengan kasus ini, dan beberapa kali menolak dimintai keterangan.

“Hal ini membuat penyidik pun curiga. Penyidik pun menyampaikan ke saya, soal ini,” ujarnya.

Sembari melakukan penyelidikan atas kasus pencabulan dilakukan oleh Ka. Polisi mengumpulkan informasi mengenai ayah korban, yang semula melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya.

Kecurigaan polisi terhadap Tr, terbukti berkat dari laporan paman korban. Berselang 4 hari usai penangkapan pelaku pencabulan terhadap Ast, polisi mendapatkan laporan dari paman korban.

Dari laporan tersebut, paman korban mengatakan mendapatkan video pengakuan dari Tr, terkait pencabulan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

“Kami pun bergegas ke lokasi kejadian, sebab saat itu pelaku (Tr, ayah korban) sudah dikepung oleh massa,” ungkap Yudha.

Baca Juga: Dirayu dan Dijanjikan Dinikahi, Siswi SMP Dicabuli Pacar

Beruntung polisi datang lebih cepat, sehingga Tr (pelaku pencabulan terhadap anak kandung) dapat diamankan dari amukan warga.

Yudha mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Tr. Awalnya pengakuan Tr, ia melakukan pencabulan itu tanpa sadar. Sebab, ia melakukan pencabulan seperti sedang bermimpi menyetubuhi gadis cantik.

Namun, begitu sadar ternyata yang disetubuhi Tr, anak kandungnya sendiri. Polisi pun tidak mempercayai sepenuhnya ucapan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam. Akhirnya, Tr mengakui perbuatannya, dan hal itu tidak sekali. “Sudah berulang kali, sejak 2018,” ungkap Yudha.

Yudha mengaku baru kali ini ada kasus serupa ini. Ia mengatakan pelaku pertama (Ka) dan kedua (Tr, ayah kandung An), sudah ditahan di Mapolsek Sekupang.

“Kami akan proses tuntas, kasus ini,” tuturnya.

Baca Juga: Pengakuan Randa, Pelaku Pembunuhan Anak Pacar di Seibeduk

Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Batam, Abdillah mengatakan baru pertama kali, mendengar kasus serupa ini.

“Kalau kasus pencabulan, ada puluhan. Tapi yang seperti ini, pertama kali terjadi,” ungkapnya.

Ia mengatakan kasus-kasus pencabulan terhadap anak, pelaku sering kali adalah orang terdekat. “Tapi, belum ada kejadian seperti ini, bapaknya pelaku melaporkan kejadian atas pencabulan pula terhadap anaknya,” ucap Abdillah.

Namun, ia mengucapkan terimakasih ke Polsek Sekupang, dapat mengungkap kasus ini. Karena, tak jarang beberapa korban pencabulan, takut melaporkan kejadian-kejadian ini.

“Kami terus berupaya mendorong, agar para korban bisa speak up. Laporkan jika menjadi korban,” ujarnya.

Baca Juga: BPOM Batam Terus Monitor Penarikan Obat Berbahaya

Laporan ini bisa ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak milik pemerintah daerah, atau juga ke kepolisian. “Bisa juga ke kami,” ujar Abdillah.

Laporan juga dapat dilakukan oleh orang terdekat korban. Jika yang menjadi pelaku bapak kandungnya, pelapor bisa Ketua RT atau RW, atau bisa kerabat dekat korban.

Abdillah mengakui akhir-akhir ini kasus pencabulan terhadap anak terus meningkat. Sehingga, ia merasa sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak perlu digencarkan.

“Kadang kasus ini tidak naik, akibat kekurang tahuan korbannya. Jika korban takut, orang terdekat bisa melaporkan kejadian ini,” tuturnya. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update