batampos – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan Jembatan Batam Bintan (Babin) masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 mendatang. Pemerintah Provinsi Kepri pun segera menyelesaikan penyerahan sebagian sertifikat yang diterima ke Kementerian PU.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan karena BP Batam masih dalam proses untuk titik koordinatnya sudah diberikan dan tengah dibahas. Sementara dari Pemprov masih dalam proses penyerahan untuk 8 sertifikat yang besar, sehingga hanya 2 seritifikat lagi yang dibawah seribu meter yang anonim sudah dikonsinyasi ke Pengadilan Negeri.
“Delapan sertifikat itu sudah kita serahkan semua. Saya rasa kalau Pemprov sudah menyerahkan, pasti BP Batam juga segera menyerahkan,” ujarnya, Jumat (5/11).
Sementara itu perihal survei penyelidikan tanah, Pemprov Kepri tidak menyanggupi karena anggaran terbatas. Kemudian dari Kementrian PUPR menyanggupi menutupi anggaran Rp 50 milyar. “Semoga pada Maret atau April 2023 sudah bisa dilakukan pelelangan untuk sisi dari Batam ke Tanjung Sauh,” katanya.
Untuk Tanjung Sauh akan keluar juga Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pemrakarsanya sudah mulai mobilisasi alatnya untuk mulai bekerja di lokasi tersebut. “Mudah-mudahan itu menambah kriteria percepatan Kembatan Babin,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan strategis ini memang sangat dibutuhkan Provinsi Kepri. Karena akan menghubungkan dua kawasan strategis, yakni Pulau Batam dan Pulau Bintan. Baginya, dengan adanya Jembatan Babin akan memutus kesenjangan pembangunan antara Pulau Batam dan Pulau Bintan.
“Jembatan Babin akan menjadi semangat baru untuk Provinsi Kepri. Makanya, apa yang menjadi tugas Pemprov Kepri kita gesa. Selanjutnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU,” tutup Gubernur. (*)
Reporter : Azis Maulana