Sabtu, 23 November 2024

ATB: Pipa ke Arah Batu Aji, Sagulung, Tanjung Uncang, dan Batam Centre Berusia Kurang dari 10 Tahun

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Lama tak terdengar kabar, Adhya Tirta Batam (ATB) menyapa warga Batam terutama pembaca setia Batam Pos. Melalui rilis yang diterima redaksi, ATB menyoroti tentang apa yang terjadi di wilayah Tanjung  Uncang.


Ribuan warga dari beberapa perumahan Tanjunguncang menggeruduk BP Batam, Senin (7/11/2022). Aksi ini mereka lakukan karena kesulitan mendapatkan air bersih. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Seperti kita ketahui, ATB sudah tidak melayani air bersih untuk warga Pulau Batam, sebelumnya selama 25 tahun ATB memegang konsensi pelayanan air bersih. Konsensi itu berakhir sejak tanggal 14 November 2020 yang lalu.

Dalam rilisnya ATB menegaskan seluruh aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diserahkan oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) kepada BP Batam pada akhir masa konsesi telah diverifikasi, dan divalidasi oleh PT. Surveyor Indonesia, dan dinyatakan dalam kondisi baik ,dan berfungsi normal.

BERITA TERKAIT: Ini Janji Kepala BP Batam Kepada Warga Tanjunguncang

Semua pipa menuju ke arah Batu Aji, Sagulung, Tanjung Uncang, dan Batam Centre termasuk kelompok pipa baru yang berumur kurang dari 10 tahun. Pemasangan pipa mengikuti pertumbuhan penduduk yang sedang berkembang pada daerah tersebut.

“Kami serahkan pengelolaan SPAM kepada BP Batam dalam kondisi terbaik. Bahkan, tidak ada outstanding pengaduan pelanggan, dan sambungan rumah pada saat itu,” tegas Presiden Direktur Benny Andrianto.

Ia menambahkan, ATB menyerahkan pengelolaan SPAM di Batam kepada BP Batam dalam kondisi sangat optimal dari sisi kualitas, kuantitas, dan kontinyuitas, dan hingga tahun 2020 Batam masih merupakan kota dengan layanan air terbaik di Indonesia.

BERITA TERKAIT: Aliran Air Mati 24 Jam di Perumahan Putra Jaya Tanjunguncang

Hal ini terlihat saat serah terima dilakukan, kontinyuitas suplai air bersih di Batam adalah 23,7 jam per hari, dengan kuantitas suplai rata-rata 160 liter per orang per hari. Capaian ini berada di atas ketentuan Permen PU dimana di dalamnya menyatakan bahwa: Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik per  kepala keluarga per bulan, atau 60 liter per orang per hari.

“Selain itu ATB juga telah berhasil memenuhi kualitas air bersih sesuai standard badan dunia (WHO), dan menjangkau cakupan layanan mencapai 99,7%, dan berhasil menekan tingkat kehilangan air hingga 14% yang merupakan terendah se Indonesia untuk kelas pelanggan diatas 250.000,” imbuh Benny.

(*)

spot_img

Baca Juga

Update