batampos – Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang membuka layanan pengaduan via Whats App (WA) dan Media Sosial lainnya seperti Twiter, Instagram serta Facebook resmi Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, diera digitalisasi saat ini kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang juga mengikuti perkembangan zaman.
“Mengikuti berkembangnya teknologi itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan Media Sosial,” ujarnya, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga:Â Buruh Minta UMK Batam Rp 5,3 Juta
Kapolsek menambahkan, masyarakat dapat menghubungi pihaknya melalui pesan WhatsApp di setiap nomor Kapos Pol Pelabuhan. Di antaranya:
Kapos Pol Pelabuhan Internasional Batamcenter, Bripka Ronald Sitohang (0852 6404 0908)
Kapos Pol Pelabuhan Internasional Nongsapura, Aipda Ari (0812 7005 7974)
Kapos Pol Internasional dan Domestik Harbour Bay, Bripka Rahmad (0853 7681 2007)
Kapos Pol Pelabuhan Internasisonal Marina, Aiptu Sahat Tambunan (0812 7799 9918)
Kapos Pol Pelabuhan Internasional Sekupang, Aiptu S Tindaon (0812 7559 1912)
Kapos Pol Pelabuhan Domestik Sekupang, Aiptu Syafrizal (0812 7774 338)
Kapos Pol Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Aiptu Deni (0852 6326 1069)
Kapos Pol Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Aiptu Sahata (0852 6903 0029)
Kapos Pol Pelabuhan Beton Sekupang, Aipda Roni (0811 7015 520)
Kapos Pol Pelabuhan Bagan, Aipda Samuel (0811 700 2004)
Kapos Pol Pelabuhan Sagulung, Aipda Donald (0812 7616 505)
Kapos Pol Pelabuhan Batuampar, Aiptu Doni (0813 6444 4627)
Kapos Pol Tanjungkertang, Aipda Suberlin (0821 7246 7748)
Baca Juga:Â Jasad Pria Tergantung di Papan Reklame di Simpang Frengki
Sedangkan di media sosial masyarakat dapat mengikuti akun Instagram (kakap_batam), Facebook (Polsek Kawasan Pelabuhan Batam) ,Twitter (kakap_batam) dan Tik tok (kakap_batam).
Baca Juga:Â Waspada Beli Motor Murah dan Tanpa Dokumen
“Layanan pengaduan itu terbuka 24 jam,” ungkap AKP Awal.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra