Selasa, 22 Oktober 2024

Kronologi Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam

Berita Terkait

spot_img
kapal tenggelam
Petugas mengevakuasi satu korban yang meninggal akibat kecelakaan kapal kayu pembawa PMI ke Malaysia yang terbalik di Perairan Kabil Batam, Selasa (15/11). Foto: Basarnas Tanjungpinang untuk Batam Pos

batampos – Meski sudah sering digerebek dan sejumlah pelaku penyelundup pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap, namun sindikat ini tak ada jeranya. Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan PMI lewat jalur laut yang penuh risiko.

Terbaru, kapal kayu yang memuat tujuh orang penumpang (diduga PMI ilegal) menelusuri gelapnya malam, Senin (14/11) dari perairan Nongsa, Batam, menuju Malaysia. Namun naas, baru 15 menit lepas sauh, kapal kayu ini terbalik dan karam dihantam ombak dan angin kencang di perairan Kabil, Nongsa.

Akibatnya, tujuh orang yang ada di kapal ini pun langsung terlempar ke laut. Basarnas yang mendapat informasi adanya laka laut ini langsung bergegas ke titik tenggelamnya kapal kayu ini. Namu, dari 7 orang, hanya satu yang ditemukan selamat, satu meminggal, dan lima lainnya masih dalam pencarian.

“Iya, satu orang ditemukan selamat dengan nama Zuraidah, 45 , asal Aceh. Satu orang juga ditemukan dalam kondisi sudah meninggal,” ujar Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, Selasa (15/11).

Baca Juga: Kapal Kayu Pengangkut PMI Tenggelam di Perairan Kabil Batam

Kronologi karamnya kapal pengangkut PMI ilegal ini bermula pada Senin malam pukul 21.45 WIB. Kapal ini bergerak dari Nongsa ke Malaysia. Mereka berangkat dari salah satu pelabuhan tikus yang ada di Nongsa. Namun baru 15 menit berlayar, kapal terbalik dihantam ombak besar dan angin kencang.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Vessel Traffic System (VTS) yang berfungsi memantau pergerakan kapal dan bisa memberikan informasi dan pesan pada kapal, meneruskan pesan ke Basarnas setelah terjalin komunikasi dengan MV Kasogun yang menemukan seorang perempuan terapung di laut sekitar pukul 10.00 WIB.

Basarnas kemudian bergerak menuju lokasi peristiwa dan mengevakuasi perempuan bernama Zuraidah, 45, warga asal Aceh dari MV Kasogun. Dari Zuraidah diperoleh informasi bahwa kapal kayu yang ia tumpangi bersama enam PMI lainnya dari Nongsa tujuan Malaysia karam dihantam ombak.

Tim Basarnas kemudian bergerak ke titik perkiraan tenggelamnya kapal kayu itu. Tak sia-sia, satu PMI berhasil ditemukan terapung, namun sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Lima orang lainnya masih dalam proses pencarian,” jelasnya.

Baca Juga: Diberangkatkan dari Tanjung Sengkuang, Satpolair Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal

Mendapatkan informasi tersebut, Tim SAR gabungan juga melibatkan Polairud Polda Kepri, TNI AL, serta masyarakat nelayan setempat, terus melakukan pencarian. “Kami masih selidiki soal hal ini,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono, Selasa (15/11).

Darsono mengatakan sudah meminta keterangan dari beberapa orang, termasuk korban selama, Zuraidah. “Kami sedang mencari lokasi yang menjadi titik keberangkatan kapal,” ungkap Darsono.

Berdasarkan keterangan Zuraidah ke penyidik Ditpolairud Polda Kepri, ia datang langsung dari Aceh. Dari Aceh ke Dumai, ia menggunakan transportasi darat.

Sesampai di Dumai, barulah naik kapal menuju Batam. Di Batam, Zuraidah turun di Pelabuhan Sekupang. Dari Pelabuhan Sekupang ke lokasi dermaga kapal yang akan membawanya ke Malaysia, kurang lebih satu jam perjalanan.

Lalu, sesampai di lokasi (Nongsa), Zuraidah mengaku naik bukit. Tapi pendakiannya tidak lama, lalu menuruni lereng sampailah ke lokasi dermaga.

“Pengakuannya sementara begitu. Lalu, kapal baru berjalan 15 menit ada angin kencang, kata korban, dan kapal terbalik,” ungkap AKBP Darsono. Saat ini, kata Darsono, baik korban selamat maupun meninggal dunia, masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca Juga: Kapal Kayu Tenggelam di Batam, Balita jadi Korban

Semetara itu, Direktur Polairud Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Boy Herlambang, membenarkan peristiwa tersebut. Kapal kayu atau long boat tersebut mengangkut 7 orang, satu orang dinyatakan meninggal dan satu korban selamat.

“Saat ini tim masih dalam proses pencarian kepada penumpang kapal tersebut, semoga membuahkan hasil,” ujarnya.

Kasus tenggelamnya kapal pembawa PMI ilegal tidak sekali ini saja. Akhir tahun 2021 sampai awal tahun 2022, terjadi beberapa kali kasus tenggelamnya kapal pembawa PMI ilegal.

Sehingga, polisi memberantas seluruh praktik penyelundupan PMI ilegal. Baik melalui jalur belakang atau menggunakan paspor kunjung.

Batam Pos mencatat ada belasan bahkan puluhan kali Polda Kepri mengungkap kasus penyelundupan PMI ilegal. Namun, masih saja ada yang nekat mencoba menyelundupkan PMI ilegal.

Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis mengamini kejadian seperti ini sudah berulang kali. Oleh sebab itu, ia meminta agar dilakukan pengusutan tuntas.

“Sudah berulang kali, maka perlu solusi menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga: Pemko Batam Ubah Penggunaan Fuel Card Brizzi dengan Fuel Card 3.0 Produk Bank KB Bukopin

Terkait informasi kapal PMI tenggelam, Senin (14/11) lalu, Romo Pascal mengaku mendapatkan informasi ini. Namun, sejauh ini masih simpang siur, belum ada kepastian.

Namun, ia berharap korban atas kejadian ini segera dievakuasi, baik yang selama atau meninggal dunia. “Tegakan hukum atas kasus ini, tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas,” tuturnya.

Romo menyampaikan turut berduka atas kejadian ini. Ia berharap tidak ada lagi korban lainnya, akibat penyelundupan PMI ilegal ke depannya. (*)

Kronologi Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal
1. Senin (14/11) malam pukul 21.45 WIB, kapal kayu mengangkut tujuh PMI berangkat dari Nongsa menuju Malaysia.
2. Baru 15 menit lepas sauh, kapal terbalik dan karam dihantam ombak dan angin kencang di perairan Kabil, Nongsa.
3. Selasa (15/11) pukul 10.30 WIB, MV Kasogun mengirimkan pesan ke Basarnas setelah menemukan seorang perempuan terapung di laut.
4. Mendapat informasi, Basarnas bergerak ke titik MV Kasogun.
5. Dari Zuraidah diperoleh informasi bahwa kapal kayu yang ia tumpangi bersama enam PMI lainnya.
6. Tim Basarnas kemudian bergerak ke titik perkiraan tenggelamnya kapal kayu itu.
7. Basarnas berhasil menemukan satu PMI dalam kondisi meninggal dunia.
8. Lima PMI belum berhasil diketemukan hingga saat ini.

 

 

 

Reporter : FISKA JUANDA/AZIS MAULANA

spot_img

Update