Rabu, 27 November 2024

UMK Batam Harusnya Rp 5,3 Juta, Begini Hitungan Buruh

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Warga berbelanja di Pasar Fanindo, Kamis (7/4). F.Dalil Harahap

batampos – Batas waktu penentuan UMK Batam, 28 November mendatang. Aliansi Buruh mengatakan PP 36 tidak mengacu Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yaped Ramon. “Kami sudah melakukan survey, KHL di Batam itu untuk pekerja lajang di kisaran Rp 5,3 juta,” kata dia, saat ditemui Batam Pos, Kamis (17/11) lalu.


Ia mengatakan acuan survey yang digunakan hanyalah mengenai konsumsi masyarakat. Salah satu pertanyaan jika diberikan Rp 2 juta, apakah cukup atau tidak.

“Pasti semuanya dicukup-cukupkan. Mau dikasih Rp 1 juta, Rp 2 juta. Tapi, apakah layak atau tidak. Apakah kebutuhan dagingnya terpenuhi, atau ternyata dengan uang Rp 2 juta, dia hanya makan nasi saja (tanpa lauk),” ucapnya.

Baca Juga: UMP Kepri Berpotensi Lebih Tinggi dari Hasil Rekomendasi, Ini Penyebabnya

Ramon mengatakan bahwa sudah melakukan survey ke beberapa lokasi pasar, mulai dari Bengkong, Botania 1, Aviari, Sei Beduk, Tanjung Uncang dan Hypermart.

“Dari survey kami ini menemukan, terkait hal itu,” ujarnya.

Ia mengatakan sejak kenaikan BBM, memberikan pengaruh terhadap 3 komponen pokok, biaya transportasi, biaya makan dan biaya perumahan.

“Rp 5,3 juta, upah yang layak bagi buruh lajang di Batam,” ungkap Ramon.

Sebab, selain kebutuhan makanan, buruh juga membutuhkan rekreasi dan uang yang disisihkan untuk tabungan. “Buruh juga butuh makan daging. Survey mengatakan, manusia sehat itu makan daging 3 kilogram sebulannya,” tutur Ramon.

Ramon mengatakan jika pun UMK Batam hanya naik beberapa persen. Ia meminta pemerintah daerah dapat menekan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: Reaksi Apindo Batam Terhadap Permenaker Nomor 18 Tahun 2022

Tapi selama ini kenyataanya, pemerintah daerah tidak berdaya atas kenaikan kebutuhan bahan pokok. “Karena selama ini, harga diserahkan dengan sistem pasar. Sandang, pangan diserahkan sistem pasar,” ujarnya.

Sehingga, terkadang lonjakan sembako, lebih tinggi dari naiknya UMK Batam. Sehingga, tidak sesuai dan tak layak.

Ia mengatakan pasar murah dilakukan pemerintah daerah cukup baik. Namun, tidak semua masyarakat dapat mengakses pasar murah itu.

“Tapi, pasar murah jangan ada muatan apapun, seperti politik,” ucapnya.

Saat ditanyakan isu no work no pay. Ramon mengaku lama mendengar isu tersebut. Namun, no work no pay tidak bisa diterapkan, bagi pekerja yang menerima upah bulanan.

“Sudah barang lama, tapi kami sudah mewanti-wanti no work no pay ini bisa diterapkan jika harian. Kami menolak tegas sistem ini,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Rivalitas dengan Marlin, Ini Kata Amsakar…

Selain itu, sistem no work no pay, akan sulit dalam pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, pembayaran menggunakan persenan dari gaji bulanan.

Terkait dengan UMP maupun UMK, Ramon mengatakan akan mengawalnya terus. Hal ini diamini oleh Pimpinan Cabang Ee FSPMI Batam, Basrial, Ketua Pimpinan Cabang TSK (Tekstil Sandang Kulit) Batam Andi Jamaludin, Ketua PUK Farkes R KSPI Batam Supandi dan Ketua Lomenik SBSI Batam Zulkifli. (*)

 

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Baca Juga

Update