batampos – Jajaran Polsek Batuampar menangkap pria berinisial KI di kawasan Pelabuhan Harbourbay, Jumat (25/11) siang. Pria baruh baya ini diamankan usai mencuri barang milik WNA Singapura.
Pencurian itu terjadi di mini merket kawasan Pelabuhan Harboubay Jumat (19/11) lalu. Korban Zakhiyon kehilangan tas genggam yang berisikan uang tunai 500 SGD.
Kanit Reskrim, Iptu M Fachri mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan. Saat beraksi, pelaku terekam CCTv mini market.
Baca Juga: Bandara Hang Nadim Siap Layani Perjalanan Umrah Langsung Batam-Madinah
“Setelah kejadian, korban mengatakan ke pihak minimarket kehilangan tas. Kemudian kita menerima laporan dari korban,” kata Fachri, kemarin.
Dalam aksinya, pelaku membuntuti korban yang baru turun dari kapal. Korban kemudian menuju mini market untuk membeli minuman.
Saat di kasir, korban meletakkan tas ransel miliknya di meja kasir. Tas tersebut berisikan tas genggam yang dicuri pelaku.
“Pelaku ikut mengantri di belakang korban. Tas ranselnya dibuka, dan tas genggamnya diambil,” kata Fachri.
Baca Juga: Berharap Lagu Melayu Bisa Viral di Batam
Fachri menambahkan pelaku kesehariannya berkeliling di kawasan pelabuhan. Untuk mengelabui petugas, pelaku beraksi menggunakan masker dan topi.
“Targetnya WNA yang baru datang dan dibuntuti pelaku,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, Fachri mengimbau kepada masyatakat dan wisman untuk meningkatkan kewaspadaan. Diantaranya tidak meletakkan barang berharga di sembarangan tempat.
“Ini bisa merusak nama Batam. Maka setelah menerima laporan kita langsung menyelidiki pelaku,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI