batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menetapkan empat orang sekuriti PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS), Nongsa sebagai tersangka kasus penganiayaan pencuri besi hingga tewas. Keempat pelaku yakni BM, AY, M, dan ES.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat para sekuriti menangkap 2 orang pencuri, yaitu Firdaus, 33, dan Jalius Santri, 39.
Sekuriti tersebut kemudian menganiaya keduanya hingga Jalius tewas di lokasi. “Kasus ini berawal saat korban tertangkap tangan mencuri plat besi. Yang menganiaya ini sekuriti ujar Rahman.
Baca Juga:Â Hujan Deras, Perumahan di Tanjunguncang Terendam Banjir
Rahman menjelaskan setelah korban ditangkap, para pelaku mengikatnya menggunakan tali nilon. Kemudian korban dipukuli menggunakan senter dan handy talky.
“Korban mengalami luka di bagian kepala,” kata Rahman.
Dengan kejadian ini, Rahman megimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan hakim sendiri. Sebab, tindakan tersebut dapat melanggar hukum.
Baca Juga:Â Jasad Bayi Ditemukan di TPA Punggur
“Saya mengimbau kepada masyarakat jangan main hakim sendiri kita ada hukum yang harus dipatuhi. Dan perbuatan itu dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Sementara dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu dilakukan karena korban hendak kabur saat ditangkap, serta memberikan perlawanan.
“Dia melawan. Awalnya diikat, tapi tetap ingin kabur,” kata BM, salah seorang pelaku.
Ia mengatakan penganiayaan itu dilakukan secara bergantian.
Baca Juga:Â Pemandu Lagu Ditemukan Tewas di Tanjungsengkuang
“Awalnya saya yang mukul pakai senter dan handy talky,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 172 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang hilang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus pencurian terjadi di kawasan PT. Bahtera Bahari Shipyard (BBS), Nongsa. Dalam kasus ini, soerang pencuri meregang nyawa yang diduga dianiaya sekelompok sekuriti perusahaan.
Baca Juga:Â Menanti Keberanian Wali Kota Mengajukan Satu Usulan Angka UMK Batam 2023
Informasi yang didapatkan, pencurian itu terjadi Minggu (27/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku yang berjumlah 3 orang mencuri besi tongkang yang diperkirakan total beratnya mencapai 100 kg.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri