Senin, 25 November 2024

Meresahkan Warga, DPRD Batam Tinjau Pembangunan Apartemen PT Ciputra di Nagoya

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meninjau proyek pembangunan apartemen milik PT Ciputra di kawasan Nagoya, Lubukbaja.

Ketua Komis I DPRD Kota Batam, Lik Khai, mengatakan, pembangunan proyek tersebut sudah meresahkan warga. Pasalnya, pengerjaan proyek itu menganggu ketertiban umum dan aktivitas warga sekitar.


“Kita apresiasi pembangunannya. Tapi ingat, jangan rugikan lingkungan. Harus sesuai aturan. Parit ditutup, jalan warga digunakan,” katanya,Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: ASDP Batam Lakukan Hal Ini untuk Hadapi Libur Nataru

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima aduan itu sejak beberapa waktu lalu. Warga sekitar telah dijanjikan melakukan mediasi dengan perusahaan terkait. Akan tetapi tak kunjung menemukan titik terang.

Selain itu, ia melihat tidak adanya pagar di sekitar lokasi pembangunan.

“Warga mengaku tak pernah menandatangani izin sempadan. Saya yakin mereka punya AMDAL, tapi saya belum lihat,” lanjut Lik Khai.

Baca Juga: 5.782 Pengendara Dikirim E Tilang, Tapi Hanya 550 yang Membayar

Hal serupa disampaikan oleh anggota Komisi I lainnya, Utusan. Ia mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa berkas pembangunan itu dan memanggil PT terkait serta warga untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pembangunan itu tidak boleh mengganggu kenyamanan, dan ketertiban umum. Kita akan cek apakah IMB-nya sesuai atau tidak,” kata Utusan.

Ia khawatir, pembangunan itu tak sesuai dengan izinnya sebagaimana beberapa kasus serupa beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Normalisasi Suplai Air ke Bengkong dan Batuampar Butuh Waktu

Ia juga mengingatkan, agar pembangunan itu tidak mengabaikan hak warga sekitar yang telah lebih dahulu tinggal di lokasi tersebut.

“Jangan sampai ada intimidasi. Warga sudah duluan di situ. Jangan premanisme. Kenyamanan warga jadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW setempat, Eva, menuturkan, pembangunan itu berdampak terhadap belasan keluarga yang ada di sekitarnya.

Baca Juga: Temukan Sabu di Laut, 3 Nelayan di Batam Divonis Seumur Hidup

Warga mengeluhkan jalan yang kotor, berdebu, tidak adanya pagar pembatas, hingga keluar-masuknya alat berat di perumahan warga.

“Ini Blok Anggrek dan Lotus. Alat berat menghalangi jalan masuk, kotor, dan berdebu. Belum jelas juga soal pagar pembatasnya. Kata kontraktor, minta yang terimbas mengajukan permintaanya,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update