Kamis, 28 November 2024
spot_img

Koalisi Rakyat Batam Tolak RUU KUHP Disahkan Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

spot_img
Koalisi Rakyat Batam melakuakn aksi unjukrasa di depan Kantor DPR Batam. Unjukrasa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan RUU KUHP yang disahkan menjadi Undang-Undang. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Serikat buruh yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.

Ketua KC FSPMI Batam, Yapet Ramon, mengatakan, UU KUHP tersebut dinilai mengabaikan partisipasi dan masukan masyarakat, termasuk kaum buruh di Indonesia.


“Sejumlah pasal dalam UU KUHP tersebut sungguh mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Salah satunya kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan kebebasan berekspresi kini menghadapi upaya pembungkaman,” ujarnya.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Angkut 8 Ton Sampah Liar di Bengkong Laut

Oleh karena itu, tambahnya, serikat buruh memperjuangkan hak-hak yang normatif akibat gagalnya perundingan, seperti yang tercantum dalam UU 13/2003 yaitu mogok kerja yang tidak bermakna lagi, hal ini akan lumpuh karena berhadapan dengan ancaman kriminalisasi.

“Dalam kehidupan yang demokratis, kémerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia hakiki,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Komitmen Selesaikan Lahan Tidur

Koalisasi Rakyat Batam, lanjutnya menyampaikan ebberapa pernyataan sikapnya. Antara lain, Menolak RKUHP, menolak Omnibus Law, Menolak adanya upar murah, serta menolak kenaikkan harga-harga sembako. Selain itu, pihaknya juga menolak adanya rencana kenaikkan tarif dasar listrik.

“Kami juga meminta disahkannya RUU Pekerja rumah tangga, menolak Outsourcing dan Land Reform. Untuk kami meminta bantuan kepada DPRD Batam untuk bisa menyampaikan aspirasi yang kami hingga ke DPR RI. Mengingat DPRD Batam merupakan perpanjangan tangan kami,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Kepri Tetapkan UMK Batam 2023 Rp4.500.440

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menyambut baik dan mengapresiasikan aksi yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam.

“Kami sebagai Wakil Rakyat sangat mengapresiasikan kepekaan dan kepedulian dari Koalisi Rakyat Batam. Dan tentunyaa, sesuai dengan kapaitas kami akan meneruskan aspirasi ini hingga ke DPR RI,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update