batampos – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam perihal limbah oli yang mencemari perairan Tanjunguncang, Batuaji, kembali berlanjut. Akan tetapi dari pihak PT Pax Ocean yang diduga sebagai titik asal limbah oli tersebut tidak bisa hadir.
Hal ini mengundang segudang pertanyaan dari masyarakat sekitar yang terdampak cemaran oli tersebut saat hadir di RDP di Komisi III DPRD Batam.
“Jadi kita tunggu hasil penulusuran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kalau memang terbukti PT Pax Ocean yang membuang limbah tersebut, kita akan tuntut mereka. Sebab kita kedepankan asas praduga tak bersalah dulu,” ujar Anggota Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, Rabu (14/12).
Baca Juga:Â Tinggal 3 Hari Lagi, Tebak Juara Piala Dunia Berhadiah Motor
DPRD Batam pun akan menunggu 10 hari kedepan dan melihat hasil dari foto satelit Bakamla sebagai petunjuk dari mana limbah oli itu berasal.
“Saya rasa ini sudah menjadi bukti otentik nantinya, karena dari penglihatan kita tidak bisa tuduh oli ini berasal,” kata dia.
Apabila terbukti, lanjutnya, sanksi hukum sudah jelas siapapun pihak yang membuang limbah ke media alam secara terbuka tanpa izin akan disanksi hukum lima tahun kurungan penjara serta denda paling kecil Rp 3 miliar.
Baca Juga:Â Polisi Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah di Dispora Kepri
Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP mengatakan, tumpahan minyak oli sudah terdeteksi sejak tanggal 22 November 2022 lalu di sejumlah titik di perairan Batam dan Kepri. Hingga 1 Desember, sudah masuk ke kawasan Batam mulai dari Batuampar hingga Tanjunguncang.
“Kami masih mencari sumber tumpahan minyak. Termasuk kapal tenggelam yang belum selesai dievakuasi. Kami setuju dengan semua teman nelayan. Biar kami bekerja dulu, kami minta waktu selama 10 hari untuk menunjukkan foto satelit, agar sumber tumpahan minyak itu bisa diketahui pasti,” ujar IP, saat RDP.
Sementara itu, warga sekitar yang terdampak, Askarudin mengungkapkan bahwa dugaan kuat kepada PT Pax Ocean, munucl karena saat mendatangi lokasi dan berjumpa sekuriti PT tersebut memang ada limbah tebal dan banyak.
Baca Juga:Â BP Batam Gelar Tasyakuran di Masjid Tanjak
“Ada semprotan penghancur minyak dilakukan oleh PT, ada bak penampung, kami membantah apa yang disampaikan DLH , bahwa tanggal 22 November sudah terdeteksi minyak perairan tersebut, kami sebagai nelayan setiap hari turun ke laut dari tanggal sampai 29 November kondisi laut masih bersih,” ungkapnya.
Warga juga meminta kepastian kepada DLH agar beraudiensi bersama PT Pax Ocean, bersama warga, sehingga mendapatkan kronologis yang pasti.
“Bila terbukti, harapan besar pihak pemangku kepentingan memperhatikan warga,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana