Kamis, 12 Desember 2024

Ponpes An’nimah Serahkan Penanganan Kasus Penganiayaan Santri ke Polisi

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Jawapos.com

batampos – Pengurus pondok pesantren An’nimah akhirnya angkat suara terkait laporan dugaan kasus penganiayaan terhadap R, salah seorang santri mereka.

Pengurus sudah menelusuri kejadian tersebut dan penganiayaan dilakukan oleh santri lain sebab korban kepergok mengambil barang yang bukan miliknya.


Penuturan pihak pengelolah ini juga terkuak dalam gelar perkara yang dilakukan Polsek Sagulung di pondok yang berada di Dapur 12 Kelurahan Sungai Pelenggut.

“Peristiwa ini ada sebab dan akibat. Sebabnya karena korban mengambil barang yang bukan miliknya, akibatnya korban ini dipukul karena tidak mengakui. Tapi setelah dipukul oleh kakak kelasnya baru mengakui dan mengembalikan barang yang diambil tadi. Kejadian ini terjadi diluar pantauan pengawas pondok. Korban dan pemukul juga tidak bercerita ke ustad atau pengasuh, karena diantara mereka sudah berdamai (sepakat),” kata pimpinan pondok H. Aryanto Rosyad.

Namun, kasus ini dilaporkan R kepada orang tuanya hingga berujung ke kantor Polisi. Pihak pondok mengakui kalau tidak tahu kasus yang terjadi terhadap santrinya. Sebab korban tidak berkata jujur saat tidak mengikuti proses belajar di pondok.

Baca Juga: Batam akan Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang di Akhir Pekan

“Pengasuh pondok setiap saat selalu mengecek aktifitas yang dilakukan santri, termasuk saat santri tidak mengikuti belajar. Kami harus pastikan anak-anak ikut program dan semua kamar selalu di cek oleh pengasuh. Dia (korban) memang tidak mengikuti proses belajar di sekolah, bilangnya sakit dan tidak memiliki seragam. Kami paksa dia masuk pakai baju biasa tapi sekolah melarangnya dan harus pakai seragam,” ujar pengasuh asrama M. Hasib Al-Faruqi.

Dalam kasus ini pondok mencoba menyelesaikan permasalahan secara tabayyun dengan memanggil tujuh orang tua pemukul dan orang tua korban. Agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sebab ini menyangkut masa depan anak-anak.

Berulang-ulang kali pihak pondok melakukan mediasi namun tidak kata kesepakatan. Sebab, ada keinginan lain yang diminta orang tua korban yang tidak bisa disanggupi oleh orang tua pemukul dan pondok.

Baca Juga: Disnaker Targetkan Peserta Pelatihan Bisa Langsung Diserap Perusahaan

“Orang tua pemukul menolak permintaan orang tua korban, karena mereka bayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) saja mengaku sudah sulit. Tapi ada itikad baik orang tua pemukul untuk bertanggung jawab yang dilakukan anaknya. Mereka bersedia mengobati korban sampai sembuh, tapi orang tua korban menolak dan harus sesuai keinginan dia (orang tua korban-red),” ujarnya.

“Kita mempersilahkan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum. Karena keinginan orang tua korban bukan lagi tabayyun tapi ada hal lain yang harus dipenuhi,” tambah Aryanto.

Pondok pesantren menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak yang berwajib. Namun Aryanto berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan menyangkut nama baik anak dan jangan sampai anak menjadi beban (korban).

Baca Juga: Pemko Batam Tetapkan 4 Benda Peninggalan Sejarah Baru

“Kita tunggu saja hasil dari kepolisian. Tapi besar harapan kami tetap diselesaikan dengan kekeluargaan pihak orang tua yang memukul siap mengobati korban sampai sembuh. Dan kami tetap menganjurkan korban kembali ke pondok untuk memperbaiki perilaku anak,” tutupnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

spot_img

Update