Jumat, 15 November 2024

Pencemaran Limbah dari Batam hingga Bintan, Kuasa Hukum Pax Ocean: Tapi Kenapa Hanya Kami yang Dipanggil RDP?

Berita Terkait

spot_img
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam perihal limbal oli yang mencemari perairan Tanjunguncang, Rabu (14/12). F: Azis Maulana

batampos -Polemik cemaran limbah minyak oli di perairan Tanjunguncang, Batuaji memasuki babak baru setelah diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam beberapa waktu lalu. Kini dari pihak PT Pax Ocean yang diduga oleh masyarakat sekitar merupakan titik tercemarnya limbah tersebut angkat suara melalui kuasa hukumnya.

“Disini PT Pax Ocean menegaskan bahwa pencemaran limbah ini terjadi tidak hanya di perairan Tanjunguncang terutama lokasi perusahaan Shipyard ini berada, melainkan juga hampir di seluruh perairan Batam bahkan sampai ke Bintan. Tetapi mengapa hanya kami yang dimintai klarifikasi dan di panggil RDP?,” ujar Kuasa Hukum PT Pax Ocean, Nico Sitanggang, Sabtu (17/12).

Baca Juga: Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Batam Meningkat, Mayoritas Pengguna Motor

Pihaknya menjamin jika tumpahan limbah oli tersebut bukan berasal dari Pax Ocean. Lebih lanjut pihaknya bisa pertanggungjawabkan lantaran saat pertama melihat adanya ceceran limbah seperti minyak tersebut langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Jam 5 pagi saat pertama lihat ada limbah, petugas kami langsung menghubungi KSOP dan ini sebelum warga yang melaporkan sekitar jam 8 pagi,” ucapnya.

Setelah buat laporan ke pihak berwajib sambung Nico, tim dari KSOP dan Polairud Polda Kepri turun ke lokasi (TKP) guna memastikan kebenaran adanya ceceran minyak hitam yang mengapung di perairan Tanjunguncang.

“Untuk di wilayah kami yang terdampak sekitar 500 M2 (meter persegi). Begitu juga dengan tiga perusahaan yang ada di sekitar kami, juga terdampak ceceran minyak hitam tersebut,” paparnya.

Baca Juga: Undian Hadiah Simpedes BRI, Warga Batam Pemenang All New Toyota Veloz dan 26 Unit Motor

“Tentu ada prosedurnya jika kami lagi ada pengerjaan tank cleaning atau yang berhubungan dengan limbah. Silakan saja cek ke pihak berwenang,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Pax Ocean telah memberikan klarifikasi kepada Komisi I DPRD Kota Batam. Namun, yang menjadi catatan, kenapa hanya PT Pax Ocean yang dimintai klarifikasi, masih banyak perusahaan galangan kapal lainnya di Batam seperti di kawasan Batu Ampar.

“Kami sudah komunikasi dengan Komisi III DPRD Kota Batam dan sudah clear. Sampai saat ini pihak DLHK juga sedang mencari dari mana sumbernya. Ini kami serahkan ke KPLP dan KSOP untuk melacak kebenarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid perlindungan lingkungan hidup DLH kota Batam, IP mengatakan, bahwa tumpahan minyak telah terdeteksi sejak 22 November 2022 lalu di sejumlah titik di perairan Batam dan Kepri.

“Dan mulai menyebar hingga 1 Desember mulai menyebar hingga ke Tanjunguncang. Dan saat ini masih menelusuri selama 10 hari kedepan guna mengumpulkan bukti dari foto satelit dari mana sumber limbah ini berasal dan nanti diungkapkan saat RDP selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update