Senin, 25 November 2024

Tambahan Kuota Permohonan Paspor Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

spot_img
Warga Batam saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Batamcentre, Rabu (14/12). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Permohonan paspor melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengalami peningkatan menjelang libur natal dan tahun baru. Sehingga kuota untuk pemohon paspor ditambah hingga 70 pemohon per hari.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila mengatakan, penambahan kuota untuk pemohon paspor ini akibat membeludaknya pemohon menjelang akhir tahun. Sehingga, Kantor Imigrasi Batam memperpanjang kuota pemohon per mulai Senin (19/12) hingga Jumat (30/12).


“Permohonan paspor mulai meningkat sejak menjelang natal dan libur tahun baru. Ditambah lagi dengan adanya pembukaan pelabuhan,” ujar Tessa.

Baca Juga: Begini Cara Buat Paspor Tanpa Harus Antre Lama

Ia merincikan, untuk layanan paspor di Kantor Imigrasi Batam dari sebelumnya 200 kuota per hari, ditambah 50 kuota. Begitu juga penambahan untuk di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay dari sebelumnya 80 pemohon per hari ditambah menjadi 100 kuota per hari.

Sementara untuk layanan Paspor di hari Minggu, ditambah menjadi 30 kuota per, Minggu (18/12) lalu.

“Penambahan ini kita lakukan sampai tanggal 30 Desember. Antusias masyarakat Batam untuk mendapatkan paspor masih tinggi,” katanya.

Ia mengungkapkan, untuk mendapatkan antrian paspor itu hanya melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Aplikasi ini memberikan kemudahan ke masyarakat menentukan lokasi wawancara dan jadwal kedatangan sesuai keinginannya.

“Jadi pas kedatangan cukup membawa berkas asli untuk diperlihatkan,” katanya.

Untuk menggunakan aplikasi M-Paspor, pemohon cukup mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Playstore untuk sistem Android dan Appstore untuk sistem iOS.

Baca Juga: Imigrasi Batam Sediakan Layanan Paspor on Emergency selama Libur Nataru

Setelah aplikasi terinstal dan membuka aplikasi, pemohon akan menemukan halaman yang meminta pengisian alamat e-mail dan kata sandi. Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”. Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”.

Setelah itu, pemohon akan menerima Kode OTP melalui E-Mail. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar.

Pada halaman beranda, klik tombol “Pengajuan Permohonan” lalu isi kuesioner dengan benar dan unggah foto berkas yang diminta. Setelah kuesioner diisi, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri.

Pada halaman ini, pengguna dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik “Tambah Pemohon” di sisi kanan atas. Jika sudah, klik tombol “Lanjutkan”.

Pada tahap selanjutnya, menentukan di kantor imigrasi mana paspor akan diproses. Jangan lupa menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone. Ketika akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.

Baca Juga: Imigrasi Batam Tolak Keberangkatan 1.356 WNI Keluar Negeri

Setelah seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda dan dapat diklik untuk mendapatkan tagihan dalam format file PDF. Pembayaran harus dilakukan segera setelah submit data permohonan paspor melalui kanal-kanal yang tersedia. Mulai dari teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak).

Untuk pemohon yang sudah membayar kode billing, dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.

Setelah semuanya selesai, pemohon akan melakukan wawancara di kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli persyaratan permohonan paspor untuk diperlihatkan pada saat wawancara dengan petugas.

Setelah semua selesai, pemohon dapat menyampaikan kepada petugas apabila ingin paspor barunya dikirimkan via Kantor Pos ke rumah atau tempat bekerja. (*)

 

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img

Baca Juga

Update