batampos – Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam terus melalukan pengawasan dan pengecekan terhadap parcel serta makanan yang dijual di beberapa pusat perbelanjaan, supermarket, toko yang berada di Batam dan Kepri. Hal ini dilakukan untuk memastikankan kandungan dan izin kedaluwarsa produk tersebut menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
“Saat ini tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap produk-produk parcel ini yang akan dijual untuk momen Nataru,” ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Purbajaya, Kamis (22/12).
Baca Juga:Â Film Eja Karya Polibatam Raih Juara 1
Lintang menyampaikan bahwa pengecekan ini melibatkan instansi termasuk Disperindag Kota Batam dan kepolisian.
“Hasil pengawasan di dua sarana kemarin tidak ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat termasuk didalam parcel, kita turun bersama Disperindag Kota Batam dan Polresta Barelang,” ujarnya.
Area yang disisir titiknya difokuskan pada swalayan dan supermarket. Hasilnya masih berjalan dan belum ada ditemukan sampel yang berbahaya.
“Kita melalukan pengecekan bersama instansi tersebut kepada distributor parcel dan aneka ragam makanan yang dijual pada momen Nataru ini. Pengawasan dititikberatkan pada importir, distributor,” kata dia.
Baca Juga:Â Ini Kasus yang Paling Banyak Terjadi di Batam Sepanjang 2022
Lebih lanjut kata dia, adapun yang menjadi fokus pengawasan adalah produk pangan ilegal atau Tanpa Izin Edar (TIE), pangan kedaluwarsa, dan rusak.
“Artinya kita tetap perketat pengawasan ini karena konsumsi masyarakat atas produk-produk ini di pastikan akan meningkat,” ujarnya.
Balai POM Batam juga selalu mengimbau kepada masyarakat yang mengkonsumsi makanan maupun parcel pada Nataru untuk melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.
“Pastikan kemasan produk yang hendak dibeli berada dalam kondisi baik, tidak rusak,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana