Kamis, 14 November 2024

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Kepri Naik 34 Persen

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kasus kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Provinsi Kepri naik 34 persen dibandingkan tahun 2021.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, mengatakan, pihaknya mencatat jumlah Laka Lantas sepanjang 2022 sebanyak 961 kasus.

“Kasus Lakalantas naik naik 34 persen. Dengan korban meninggal 161 korban naik 5 persen; korban dengan luka berat 192 korban, naik 17 persen; dan luka ringan 1073 korban naik 40 persen,” jelasnya saat rilis kinerja akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Ini Kata BP Batam Terkait Status Lahan Sei Nayon

Kapolda menjelaskan, dari data korban dan Laka Lantas ini dilihat ialah mereka pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas.

“Korban Laka Lantas ini dari sebagian yang tidak patuh tersebut,” ujarnya.

Menurutnya peningkatan kasus lakalantas ini disebabkan mobilitas masyakat yang tinggi pasca pandemi COVID-19.

Sementara itu pada periode 24 Oktober sampai 16 Desember 2022, pihaknya mencatat 1.252 pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE.

Baca Juga: Wali Kota Batam Ingatkan Pedagang dan Distributor Tidak Naikkan Harga Sembako

Jumlah itu kata Kapolda terus meningkat sampai saat ini. Polda Kepri juga telah menyiapkan sejumlah personel dilapangkan untuk memaksimalkan ELTE atau tilang elektronik.

“Kita akan terus tingkatkan keamanan melalau digital. Jajaran tetap turun untuk melakukan tilang secara digital jadi diharapkan patuh terhadap aturan lalulintas,” kata dia.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update