batampos – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam menemukan 4.931 kosmetik ilegal sepanjang 2022 di Provinsi Kepri.
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba, mengatakan, pihaknya telah menangani lima perkara di bidang obat dan makanan pada tahun 2022 yang sudah ditindaklanjuti secara hukum yang terdiri dari 6.020 pcs produk yang tidak memenuhi kebutuhan.
“Dari 6.020 tersebut, ditemukan sebanyak 4.931 pieces produk kosmetik ilegal. Jadi tren yang paling banyak untuk di Kepri saat ini yang kami lakukan secara pidana adalah produk kosmetik ilegal,” katanya, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Wali Kota Batam Optimistis Sambut Tahun 2023
Kedua kata dia adalah produk suplemen ilegal sebanyak 694 pieces, kemudian ada produk pangan olahan ilegal sebanyak 371 pieces, produk obat tradisional ilegal sebanyak 14 pieces dan produk obat ilegal sebanyak 11 pieces.
“Dari semua itu, total ekonomi yang diperoleh sebesar Rp 486.249.500,” ucapnya.
Lintang menyebutkan, dengan adanya temuan itu, pihaknya akan melakukan pengetatan pemeriksaan produk yang masuk ke Kepri di tahun 2023.
Baca Juga: Aktifitas Meningkat, 2.090 Penumpang Kelud dari Belawan Turun di Batam
“Karena potensi paling besar yang kami hadapi di tahun 2023, yaitu adanya peradaran kosmetik secara daring. Maka dari itu kami sudah mengidentifikasi dan mengetatkan di tahun 2023,” kata dia.
Dia mengatakan, BPOM Batam terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi keamanan, mutu dan khasiat melalui kerjasama dengan berbagai pihak.(*)
Reporter: Azis Maulana