batampos – Hingga saat ini Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam sampai saat ini masih sepi pengunjung.
Ketua Asosiasi Jasa Hiburan (Ajahib) Kota Batam, Gembira Ginting, mengatakan, seski angka kasus Covid-19 yang semakin menurun dan dihapusnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), belum berdampak pada meningkatnya kunjungan di THM.
“Saat ini masih sepi (tempat hiburan malam). Belum ada peningkatan seperti dulu lagi,” kata Gembira, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Warga Kota Batam Jangan Terlibat Sindikat PMI Ilegal
Ia mengungkapkan, masih sepinya tempat hiburan malam di Kota Batam kemungkinan karena masih belum membaiknya kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, banyak penikmat hiburan malam yang lebih memilih untuk tidak keluar rumah.
“Kemungkinan seperti itu, karena kondisi Covid sekarang ini baru pulih,” katanya.
Demi kembali bangkitnya tempat hiburan malam di Kota Batam, ia berharap Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengeluarkan suatu kebijakan untuk menghidupkan pariwisata di Kota Batam. Khususnya wisata malam yang sempat menjadi primadona di Kota Batam sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pedagang Pasar TPID II Berharap Ada Terobosan di Tahun 2023
“Kita semua harus tetap optimis supaya Batam bisa lebih maju dan Kembali seperti dulu. Pak wali sebagai pimpinan saya harap bisa membawa kembali Batam seperti dulu lagi,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Pengusaha Kampung Bule Famili, Ruslan Kasbulatov.
Ia mengungkapkan, saat ini kondisi tempat hiburan di kawasan Kampung Bule sepi pengunjung. Dalam semalam, rata-rata lokasi hiburan hanya melayani 8 orang pengunjung.
Baca Juga: KSOP Tidak akan Keluarkan Surat Persetujuan Berlayar, Jika..
Sepinya pengunjung di tempat hiburan karena seringnya dilakukan razia oleh petugas gabungan beberapa waktu yang lalu. Ia juga melihat, kegiatan razia yang dilakukan petugas, juga terdapat kejanggalan. Sebab, petugas hanya merazia 2 lokasi, yakni Foreplay, dan Kotta Bar.
“Seharusnya setelah Covid dan Presiden mencabut PPKM, kami didukung. Karena kami harus membayar sewa ruko ratusan juta dan ratusan karyawan harus digaji,” tegasnya.
Ia menegaskan, kawasan Kampung Bule selama ini tidak ada narkoba hingha teroris. Sehingga, ia menyayangkan kegiatan razia yang dilakukan oleh petugas.
Baca Juga: Ombudsman: PLN Batam Harus Terbuka
Menurut Ruslan, Tim Gabungan tersebut seharusnya menindak lokasi hiburan yang rawan narkoba. Namun, hingga saat ini, lokasi tersebut tidak tersentuh aparat.
“Ini razia kenapa sampai memeriksa KTP pengunjung. Bahkan sampai mengangkut turis yang punya paspor,” katanya.
Ruslan kembali menegaskan bahwa kawasan tempat hiburan Kampung Bule selama ini dikenal bebas dari peredaran narkoba. Bahkan, beberapa lokasi hiburan memasang larangan aparat menikmati hiburan di lokasi tersebut.
“Kalau pun razia anggota (aparat), kami sudah membuat aturan, anggota (aparat) tidak boleh masuk ke sini. Itu jelas tertulis,” imbuhnya.(*)
Reporter: Eggi Idriansyah