Senin, 25 November 2024

Pejabat Bea Cukai Batam Dituding Gunakan Mobil Sitaan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kantor Bea Cukai Kota Batam. Foto: Messa Haris/Batam Pos

batampos – Salah seorang pejabat Bea Cukai Batam dituding menggunakan mobil sitaan sebagai kendaraan operasional. Mobil tersebut berjenis Jeep Wrangler warna cokelat dengan Nomor Polisi B 8033 GH.

Informasi yang didapatkan, mobil ini merupakan salah satu mobil sitaan Polda Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Dari sitaan tersebut kemudian diserahkan ke Bea Cukai Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah mengatakan mobil tersebut berstatus Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Belum Ada Traffick Light di Simpang Barelang, Dishub: Secepatnya Kita Koordinasi

Hal ini berdasarkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 148/KM.6/WKN.03/KNL.04/2021 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Kementerian Keuangan tanggal 15 September 2021.

“Jadi berita tersebut keliru atau tidak benar sehingga perlu diluruskan,” ujarnya.

Ia menjelaskan mobil Jeep Wrangler tersebut berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai. Dengan mempertimbangkan penggunaan BMN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Lingkungan Bea Cukai Batam, maka kendaraan tersebut ditetapkan sebagai Barang Milik Negara pada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Dorong Batam Jadi Kota Sehat, Ini yang Dilakukan Pemko

Hal tersebut sesuai dengan PMK 178 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara dan Barang Yang Menjadi Milik Negara.

“Terhadap barang yang ditetapkan sebagai Barang Milik Negara untuk peruntukannya dapat dilakukan dengan penjualan secara lelang, penetapan status penggunaan, hibah dan dimusnahkan,” katanya.

Baca Juga: PLN Batam Wajib Berikan Kompensasi Atas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik

Ia menegaskan hingga saat ini Bea Cukai Batam selalu senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita juga terus berkomitmen untuk selalu menjunjung integritas demi pelayanan yang baik dan optimal,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update