Senin, 25 November 2024

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, 399 Orang Dinyatakan Lulus

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi Tes CPNS dan PPPK Pemko Batam

batampos – Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintahan Kota Batam.

Berdasarkan surat Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Nomor: Kl 01 /KP.02.01/1/2023, sebanyak 399 pegawai dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor lnduk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-2 di kolom keterangan pada Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sebagaimana terlampir.


Baca Juga: Warga Batam Berharap Pemerintah Kembali Hadirkan Program Diskon Pajak Kendaraan

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid mengatakan berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan penambahan fasilitas, dan ada pegawai yang sudah habis masa kerjanya.

Seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan di Lingkungan Pemko Batam dibuka tahun 2022 lalu. Formasi yang dibuka di antaranya, apoteker, bidan, dokter, hingga perawat.

Baca Juga: Harga Sayuran Kembali Normal, Cabai Masih Tinggi

Sektor tenaga kesehatan ini juga menjadi prioritas untuk dibuka. Hal ini karena mereka merupakan garda terdepan saat Indonesia menghadapi badai Covid-19, termasuk Batam. Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi kepada tenaga medis, dengan membuka penerimaan tenaga PPPK.

“Alhamdulillah, tenaga medis cukup banyak yang sudah lolos. Batam selalu berupaya mendukung program pemerintah, termasuk mendorong pegawai yang ada di lingkungan Pemko Batam menjadi ASN,” kata dia, Kamis (5/1).

Baca Juga: PGN akan Bangun 14.203 Jaringan Gas Rumah Tangga Baru di Batam, Lokasinya di Sini

Berdasarkan pengumuman PPPK tahun 2022, terdapat 399 tenaga kesehatan yang dinyatakan lolos seleksi, dan ditetapkan sebagai tenaga PPPK. Mereka yang lolos tersebut diminta untuk memenuhi persyaratan untuk pengangkatan status menjadi PPPK.

“Jika ada yang keberatan, masa sanggah masih dibuka hingga 5 Januari 2023,” sebutnya.

Sementara itu, seleksi penerimaan PPPK untuk tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan masih terus dibuka hingga 6 Januari 2023. Terdapat 514 formasi yang dibuka. PPPK setara dengan ASN lainnya. Meskipun memiliki masa kerja lima tahun, hak dan tanggungjawab sama dengan ASN lainnya. (*)

 

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update