batampos – Minuman keras dijual secara bebas di wilayah kecamatan Sagulung. Siapa saja dengan mudah mendapatkan miras sekalipun itu pelajar ataupun anak dibawa umur.
Lokasi penjualan miras juga ada yang di dekat lingkungan sekolah dengan sasaran pembelinya adalah anak sekolah.
Hal ini jadi sorotan serius masyarakat di sana, terutama orangtua yang anaknya masih duduk di bangku sekolah.
Baca Juga:Â BTKLPP Batam Masih Terima Pemeriksaan Sampel Covid-19
Mereka berharap agar instansi pemerintah terkait dan pihak kepolisian segera menindak tegas peredaran ataupun penjualan miras yang semakin tidak terkontrol ini.
“Di SDN 11 (Sagulung) itu ada deretan kios yang menjual miras. Anak-anak sekolah seorang nongkrong di sana. Inikan tak baik. Harus ditertibkan,” ujar Ambar, warga Sagulung kepada pihak kepolisian dan kecamatan Sagulung saat dialog Kamtibmas akhir pekan kemarin.
Di lokasi tempat penjualan miras ini disebutkan warga tidak hanya orang dewasa yang berkumpul tapi juga anak-anak bahkan hingga larut malam. Ini tidak baik tentunya sebab bisa saja anak-anak ini terbiasa dengan miras tersebut.
Baca Juga:Â Awal Tahun, 222 PMI Dideportasi dari Malaysia
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, dengan tegas mengatakan, akan segera menindak lanjuti persoalan itu.
Pihaknya bersama pihak kecamatan akan menertibkan semua lokasi penjualan miras yang dikeluhkan warga ini.
“Kami juga minta dukungan dari orangtua untuk tetap mengawasi aktifitas anaknya di luar jam sekolah. Jangan izinkan anak berkeliaran hingga larut malam,” ujar Nyoman.(*)
Reporter: Eusebius Sara