batampos – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam menerima laporan terkait permasalahan di ruang lingkup ketenagakerjaan sebanyak 154 kasus sepanjang tahun 2022.
Adapun tenaga kerja yang terlibat di dalam permasalahan tenaga kerja tahun lalu mencapai 9.397 orang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyebutkan ratusan laporan yang masuk terdiri dari kasus pemutusan hubungan kerja sebanyak 134 kasus, dengan tenaga kerja yang terlibat 545 orang.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Pasien Covid-19, Gedung Tun Sendari Terpadu Kembali ke Fungsi Awal
Lalu ada juga perselisihan hak sebanyak 12 kasus dengan 4.099 kasus terlibat. Perselisihan antar kepentingan sebanyak 8 kasus dengan tenaga kerja yang terlibat mencapai 4.753 orang.
“Paling banyak kasus PHK yakni 134 kasus. Tapi kalau dari sisi jumlah tenaga kerja yang terlibat itu ada di perselisihan kepentingan yakni 4.753 orang, ” ujarnya, Selasa (10/1).
Dilanjutnya, dari jumlah kasus ini, sebanyak 141 kasus telah berhasil diselesaikan. Penyelesaiannya pun beragam seperti anjuran yakni sebanyak 79 kasus dengan jumlah tenaga kerja terlibat 6.069 orang.
Baca Juga: Taksi Online atau Konvensional, Butuh Solusi Bijak
Lalu, persetujuan bersama 58 kasus, dengan jumlah tenaga kerja 669 orang. Ada juga proses mediasi 6 kasus dengan jumlah pekerja tujuh orang serta kasus yang tidak dilanjutkan oleh pelapor yakni 11 kasus dengan jumlah tenaga kerja 2652 orang
“Dari kasus yang kami terima ini, ada juga yang sudah diselesaikan antara pekerja dan perusahaannya,” ungkap Rudi Sakyakirti.
Jika dirinci per bulan, kasus ketenagakerjaan tertinggi terjadi di bulan Juni dan Januari 2022 yakni sebanyak 20 dan 19 kasus.
Adapun, tenaga kerja yang terlibat mencapai 2.957 orang. Sementara itu, kasus tertinggi lainnya terjadi di bulan April 2021 yakni 16 kasus dengan jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 4.451 orang.
Baca Juga: Pembayaran Hanya Lewat Bank BRI, Tilang Manual Menunggu Instruksi Korlantas
Kasus terendah di bulan Desember dengan 3 kasus dengan tenaga kerja terlibat berjumlah empat orang.
“Dari jumlah permasalahan kerja ini tidak semua yang menjadi kasus yang diselesaikan Disnaker. Ada juga sebagian besar dari pekerja menyelesaikan secara bipartit antara pekerja dengan setiap perusahaan mereka,” tuturnya.
Disinggung mengenai PHK oleh PT Bodynits Internasional Indonesia kepada 425 pekerjanya di akhir Desember lalu sebagai dampak efisiensi perusahaan di tengah isu resesi global, Rudi menjawab, pihaknya belum ada menerima laporan ke bidang hubungan industrial.
“Kita belum ada terima informasi ini, ” tutupnya.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra