Rabu, 27 November 2024

Dokumen Lahan Landing Point Jembatan Babin Sudah Diserahkan ke Gubernur

Berita Terkait

spot_img
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, untuk proses pembangunan Jembatan Batam-Bintan, Pemprov Kepri fokus pada urusan penyerahan lahan di sisi Tanjung Sauh, Pulau Buau dan landing point Pulau Bintan nantinya. Sedangkan pada landing point Pulau Batam akan diserahkan melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurut Ansar, saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. Ada tujuh sertifikat yang masih dalam proses penyelesaian di BPN. Sementara proses konsinyasi di pengadilan telah selesai.


“Kalau semua sudah rampung, lahan akan kita serahkan sekaligus kepada Kementrian PUPR,” kata Ansar.

Baca Juga: Terdampak Pelebaran Jalan, Pembangunan JPO Ditunda Tahun Depan

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menegaskan bahwa BP Batam telah menyelesaikan Penetapan Lokasi (PL) yang akan menjadi landing point Pulau Batam. Dokumen tersebut, juga telah diserahkan BP Batam ke Gubernur Kepri sejak tahun 2022 lalu.

“Sejalan dengan Jembatan Batam-Bintan itu, (BP Batam, red) sudah mengirimkan (Dokumennya) ke pak Gubernur dari 7 September 2022,” katanya.

BP Batam, lanjutnya, masih mempunyai arsip dari dokumen-dokumen PL yang telah dikirimkan itu. Bahkan, bukti tanda terima bahwa dokumen itu sudah dikirimkan ke Gubernur Kepri juga masih dipegang oleh BP Batam.

Ia menambahkan, seluruh dokumen yang menyangkut dengan BP Batam sudah selesai semua.

Baca Juga: BPOM dan Dinkes Awasi Ciki Ngebul dan Kue Imlek di Batam

“Sudah dikirim, ini kami bisa menunjukkan dokumennya. Semuanya sudah beres dan sudah ada tanda terimanya. Sudah dikirim ke pak Gubernur Cq Kementrian PUPR RI. Kalau yang soal itu (Jembatan Babin, red) sudah clear semua,” imbuhnya.

Sebelumnya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani secara parsial Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PUPR RI, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka persiapan pembangunan jembatan Batam – Bintan (pada sisi Kabil – Tanjung Sauh) di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (09/01).

Penandatanganan disaksikan oleh Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP RI Iwan Taufik Purwanto, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Walikota Batam diwakili Asisten I dan disejalankan dengan Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kepri yang baru, Mardiyanto Arif Rakhmadi.

Di akhir acara, Gubernur Ansar menyampaikan penandatangan kerja sama ini dilaksanakan setelah melalui beberapa kali pembahasan antara ketiga belah pihak.

“Kemarin kita bahas lagi. Karena memang membahasnya beberapa kali. Kementerian PUPR dan tim kita dan AIIB. Satu persatu dibahas secara detail karena ini menyangkut proyek besar sehingga dihindari betul adanya dispute dalam pelaksanaannya. Sekaligus menyusun timeline kerjanya,” ujar Ansar.

Baca Juga: Jalan Rusak di Batam Hanya Ditambal

Saat ini, menurut Gubernur Ansar, proses pelelangan pembangunan jembatan yang akan dibiayai oleh AIIB yakni dari landing point Batam hingga Pulau Tanjung Sauh tinggal menunggu selesainya soil investigation atau penyelidikan tanah di 16 titik dengan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.

“Mudah-mudahan di akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 landing point Batam Tanjung Sauh sudah bisa dilelang karena itu loan pemerintah yang akan dibiayai oleh AIIB dan sisanya nanti melalui skema KPBU” harap Ansar.

Gubernur Ansar menambahkan, dalam perjanjian kerja sama tersebut, Pemprov Kepri berfokus pada urusan penyerahan lahan di sisi Tanjung Sauh, Pulau Buau dan Landing Point Pulau Bintan nantinya. Sedangkan pada landing point Pulau Batam akan diserahkan melalui BP Batam.

“Saat ini proses pembebasan lahan ada 7 sertifikat yang masih dalam proses penyelesaian di BPN. Semua proses konsinyasi di pengadilan telah selesai. Kalau semua sudah rampung, lahan akan kita serahkan sekaligus kepada Kementerian PUPR” ucapnya. (*)

 

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img

Baca Juga

Update