Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

Pencurian Kabel PJU di Batam Makin Marak

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Aksi pencurian fasilitas umum di Kota Batam semakin marak. Terbaru kabel incoming milik PLN yang mengakibatkan 30 tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah jalan protokol padam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Pencurian kabel penerangan jalan umum semakin marak terjadi. Kali ini kabel optik penerangan jalan umum yang berada di Pom bensin Tiban 3, Sekupang, raib digondol maling. Akibatnya, penerangan jalan umum di sepanjang jalan tersebut padam.

Pantauan di lokasi, kabel-kebel PJU tersebut dipotong di semua sisi. Modus pelaku biasanya berpura-pura menjadi petugas PLN, rata-rata pelaku pencurian beroperasi malam hari. Pencurinya bahkan nekat merusak tiang PJU di tepi jalan demi mendapatkan kabel curiannya.


“Kalau siang tentu aksinya akan terpantau. Kita sinyalir ini dilakukan malam hari, ” ujar Anton warga Tiban kepada Batam Pos, Rabu (11/1).

Baca Juga: Jalan Dilebarkan tapi JPO di Batuaji Tak Ikut Pelebaran

Menurutnya, pencurian dan pemotongan kabel perangkat PJU itu menyebabkan kondisi lampu jalan mati dan jalanan gelap gulita di beberapa ruas jalan. Kondisi ini tentu saja bisa membahayakan para pengendara, apalagi mengingat akses jalan di sana cukup padat.

“Kalau gak ada lampu jalan tentu bahaya, tadi kita lihat beberapa orang petugas dinas terkait sudah memperbaikinya,” tambah Anton.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christophel Tamba melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait pencurian kabel PJU di Tiban 3 ini. “Belum ada laporan, ” ujar Kanit singkat.

Baca Juga: Monyet Liar Berkeliaran di Kawasan Batamcenter

Pencurian kabel PJU di Sekupang ini bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, Polsek Sekupang berhasil meringkus pelaku pencurian kabel PJU di Simpang Sungai Harapan, Senin (12/9) tahun lalu.

Pelaku yang ditangkap berinisial SZ, 30, warga ruko Komplek Wijaya Blok H Sekupang. Barang bukti yang kita amankan potongan kabel PJU sepanjang delapan meter dan 2 buah cangkul. Kerugian daerah diprediksi mencapai Rp 4 juta.

Dari keterangan saksi-saksi diketahui bahwa yang diduga pelaku adalah SZ beserta dua orang temanya yang belum diketahui indentitasnya.

Baca Juga: Buka Tempat Penampungan PMI di Sekupang, Jamhur Menjadi Pesakitan

SZ, pelaku pencurian mengaku hanya diajak temannya untuk mencuri kabel listrik. “Awalnya saya diminta untuk menggali saja pak. Yang motong kabel PJU sama jual kawan saya itu,” ujar pelaku di Mapolsek Sekupang.

Lanjutnya, untuk menggali satu kabel PJU ia membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Aksi nekat ini ditambahnya baru pertama kali ia lakukan. Pelaku nekat mengikuti kemauan rekannya karena sudah tidak memiliki pekerjaan lagi.

“Baru kali ini pak, saya awalnya memang gak tau ini dipotong dan dijual,” kilah SZ. (*)

 

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update