batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menargetkan capaian PBB-P2 di triwulan pertama ini berada di angka Rp30 miliar.
Untuk menggesa capaian tersebut, Pemko Batam mulai menggulirkan program keringanan pembayaran PBB-P2 mulai Januari ini.
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah mengatakan program keringanan merupakan pemberian diskon 10 persen untuk ketetapan PBB-P2 kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran periode Januari hingga Maret 2023.
Baca Juga: 1 Tersangka Korupsi SIM RSBP Batam Ditahan, 1 Mangkir
Berikutnya bagi wajib pajak yang membayar kewajiban pajak PBB-P2 mereka di bulan April hingga Juni atau triwulan kedua akan diberikan keringanan hingga 5 persen.
“Program sudah berjalan. Dan bagi yang mau bayar pajak di awal ada keringanan yang cukup besar yakni 10 persen, dari pada triwulan kedua nanti hanya 5 persen,” kata dia, Rabu (11/1).
Ia berharap wajib pajak bisa memanfaatkan bentuk keringanan pajak ini. PBB-P2 menjadi salah satu penerimaan yang ditargetkan cukup tinggi tahun ini. Sehingga program keringanan ini bisa memaksimalkan capaian di awal tahun atau triwulan pertama.
“Biasanya program relaksasi kami gelar di akhir tahun atau triwulan keempat. Sekarang programnya dimajukan ke awal tahun,” sebutnya.
Baca Juga:Â Warga Miskin Bertambah, Pemko Batam Siapkan Program Pengentasan Kemiskinan
Pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola di awal tahun ini. Azmansyah mengungkapkan tim akan mendatangi wajib pajak, untuk mempermudah dalam pembayaran kewajiban mereka terhadap daerah.
Relaksasi pajak ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan capaian pajak di awal tahun. Aidil menyebutkan tahun ini PBB-P2 ditargetkan Rp358 miliar. Selain itu, pihaknya juga masih terus berupaya menarik piutang yang tertunggak milik wajib pajak.
“Ini juga fokus kami tahun ini. Secara keseluruhan kami sudah memulai menagih sejak beberapa tahun ini. Untuk tahun ini akan lebih optimal, terutama triwulan pertama ini,” ujarnya.
Baca Juga:Â Imlek di Batam, Dari Dingkis hingga Sayur 7 Warna
Azmansyah menyebutkan tiga sektor penghasil yang masih akan bersinar di tahun ini yaitu BPHTB PBB-P2, dan PPJ. Membaiknya sektor properti diharapkan terus mendorong capaian PAD dari sektor pajak. Tahun ini BPHTB ditargetkan Rp414 miliar.
Sebelumnya, Bapenda juga mencatatkan terdapat 6.510 objek baru. Hal ini berdasarkan pendataan yang dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Sehingga di tahun 2023 ini capaian diharapkan bisa lebih maksimal, karena penambahan objek pajak terbaru ini.(*)
Reporter : YULITAVIA