Jumat, 29 November 2024
spot_img

Ini Kata Dishub Kota Batam Terkait Durasi Lampu Pengatur Arus Lalu Lintas yang Teralu Cepat

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Arus lalulintas kendraraan terlihat ramai melintas d Jjalan Ahmad Yani Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pergantian lampu pengatur lalu lintas di sejumlah titik di Batam membingungkan para pengendara.

Sebab, beberapa traffick light memiliki durasi lampu hijau yang cepat, sedangkan lampu merah yang lambat.


Seperti di Simpang Engku Putri, Batamcentre. Lampu hijau dari arah Simpang Kara menuju BP Batam atau ke Kantor Wali Kota memiliki durasi lampu hijau yang cepat. Yakni sekitar lima detik.

Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba mengatakan penerapan durasi pergantian lampu di seluruh traffick light tersebut sudah berdasarkan jumlah volume kendaraan.

Baca Juga: Aliran Air Mati 24 Jam, Warga: Pembayaran Mahal, Air Tidak Hidup

“Itu (penerapan durasi pergantian lampu) sudah ada dasarnya. Yaitu volume kendaraan yang melalui traffick light,” ujar Edward, kemarin.

Edward menjelaskan, jika traffick light tersebut memiliki volume kendaraan yang padat, maka durasi lampu hijaunya akan diperlambat. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang.

“Sebelum kita menerapkan waktunya itu, kita sudah lakukan pemantauan ke lokasi juga,” katanya.

Baca Juga: Disperindag Panggil Seluruh Pengelola Pasar se-Kota Batam

Namun, kata Edward, diawal tahun ini, Dishub Batam akan melakukan pemantauan ulang volume kendaraan di seluruh traffick light di Batam.

“Awal tahun ini kita pantau lagi volume kendaraan yang lewat di seluruh traffick light di Batam. Karena mungkin saja terjadi perubahan volume. Maka nanti waktunya akan kita sesuaikan lagi,” ungkapnya.

Selain melakukan pemantauan volume kendaraan, sambung Edward, pihaknya juga akan melakukan pemantauan di jalanan yang membutuhkan traffick light baru serta marka jalan.

“Nanti kita pasang di jalan yang lebih membutuhkan. Terutama di jalan kota,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update