Rabu, 23 Oktober 2024

Sepriady Batal Nikah Usai Cabuli Remaja 13 Tahun

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Sepriady M , pria pengangguran hampir saja merusak masa depan remaja berusia 13 tahun di salah satu hotel kawasan Lubukbaja. Mirisnya, ia akan menikahi sang pujaan hati beberapa bulan sebelum kejadian pencabulan terhadap remaja berusia 13 tahun itu.

Modus yang digunakan Sepriady, yakni mengajak remaja putri yang duduk di bangku SMP berjalan-jalan. Kemudian merayu sang pelajar untuk menginap di salah satu hotel. Rayuan itu berjalan lancar, karena ada remaja putri lain dan seorang teman Sepriady yang ikut.

Setelah sampai di hotel, Sapriady meminta rekannya dan remaja putri lainnya itu untuk menunggu di luar kamar. Sedangkan Sepriadi bersama sang korban masuk di dalam kamar hotel.

Di dalam kamar hotel, ia merayu korban untuk mau diajak berhubungan intim. Namun korban menolak, karena tahu Sepriady akan menikah dalam beberapa bulan kedepan. Tak ingin niatnya untuk menyetubuhi sang remaja gagal, Sepriadi menjanjikan sang remaja untuk dijadikan istri kedua. Tapi rayuan itu tak mempan, yang akhirnya gagal menyetubuhi korban.

“Korban dicabuli dengan cara dicium dan meraba organ intim. Pengakuan korban tak sempat disetubuhi karena menolak,” kata Christopher EF Silitongga kuasa hukum Sepriady usai sidang yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Batam.

Sepriady menjadi Terdakwa perkara pencabulan usai dilaporkan oleh orang tua korban. Dimana korban menghilang dari rumah, karena izin pergi ke masjid pada sore hari. Namun ternyata korban tak pulang hingga satu harian, hingga orang tua korban melaporkan kejadian ke polisi.

Perbuataan Sepriady dijerat dengan pasal 82 ayat 1 tentang pencabulan. Terdakwa pun terancam pidana 10 tahun. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

spot_img

Update