Rabu, 27 November 2024

Wacana Kenaikan Tarif Air, Pengusaha Batam; Hati-Hati Naikkan Harga

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Seorang warga tengah mencuci tangan dari air SPAM Batam di depan kantor DPRD Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah yang dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana untuk menaikkan tarif air bersih di Batam.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi dalam kegiatan Family Day (Funwalk dan Bantuan sosial) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam bersama Bank Tabungan Negara (BTN).


Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait dengan rencana kenaikan tarif air ini. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami koordinasikan dulu ya, saat ini masih meeting,” ujarnya.

Corporate Communication (Corcom) SPAM Batam, Ginda mengungkapkan, kewenangan untuk penyesuaian tarif itu seluruhnya ada di pemerintah yang dalam hal ini adalah BP Batam. Ia melanjutkan, pada prinsipnya SPAM Batam belum menerima kebijakan kenaikan tarif sehingga belum bisa memberikan informasi ini kepada pelanggan.

Baca Juga: Ombudsman Minta BP Batam Terbuka Terkait Kerjasama Dengan Moya Indonesia

“Karena sampai sekarang, kami belum menginformasikan apapun tarif ke pelanggan. Seperti tarif yang naik tadi. Intinya regulasinya tetap ada di pemerintah,” katanya.

Ia melanjutkan, SPAM Batam dioperasikan oleh PT Air Batam Hilir merupakan konsorsium dua perusahaan nasional. Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan air minum. Pengoperasian SPAM Batam ini dimulai tepat pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu.

Dua konsorsium perusahaan nasional itu ditetapkan langsung oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai Mitra Kerjasama.

Sebagai perusahaan penyelenggara operasi dan pemeliharaan, PT Air Batam Hilir melaksanakan operasi dan maintenance selama 15 tahun. Terhitung sejak dikeluarkannya perjanjian kerjasama pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: 905 Peserta Calon PPPK Berebut 514 Formasi

“Karena kembali lagi, kita PT Air Batam Hilir dan PT Air Batam Hulu ini hanya sebagai operator dan maintenance. Yang menentukan itu adalah regulator, atau pemerintah. Regulasinya (kenaikan tarif) ke kami belum, belum ada update. Intinya tarif itu ada di pemerintah,” imbuhnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengungkapkan, menurutnya perlu kehati-hatian untuk menaikkan tarif air maupun tarif kenaikan listrik. Karena dua hal ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan industri.

“Kenaikan tarif air ataupun listrik akan berdampak cukup serius kepada minat calon investor yang akan berinvestasi ke Batam. Jadi mungkin sebaiknya dievaluasi dengan matang dan detail sebelum menentukan tarif air bersih di Batam,” ujarnya.

Terkait dengan penggantian jaringan pipa dan Water Treatment Plant (WTP) yang sudah tua sebagai penyebab kenaikan tarif, Rafki tidak begitu memahaminya.

Ia hanya mengingatkan, kenaikan tarif kebutuhan dasar masyarakat dan industri akan mengganggu keinginan bersama untuk mendatangkan lebih banyak investasi ke Batam. Dimana, investasi ini sangat diharapkan untuk menyerap pengangguran yang sekarang relatif tinggi di Batam.

Baca Juga: Pengusaha Galangan Kapal Tolak Wacana Kenaikan Tarif Air SPAM Batam

“Jadi untuk tarif air dan listrik ini sebaiknya dibebankan ke pelanggan dengan harga yang relatif rendah dan kompetitif agar bisa mendorong tumbuhnya perekonomian,” katanya.

Ia menambahkan, jika memang dibutuhkan investasi baru untuk jalur perpipaan air di Batam, menurutnya bisa dicari investor swasta yang bisa mendanainya. Tinggal disusun skema kerjasama antara pemerintah atau BP Batam dengan investor, untuk bisa jadi kerjasama yang saling menguntungkan.

“Jadi potensi Batam sebagai daerah tujuan investasi tidak tergerus dengan naiknya tarif,” imbuhnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, pada prinsipnya Kadin adalah sebagai mitra pemerintah yang strategis dan setara. Hal ini, sesuai UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres 18 Tahun 2022 tentang Kadin.

Terkait dengan kebijakan kenaikan tarif air di Batam, Jadi mengungkapkan, jika sepanjang kebijakan tersebut untuk perbaikan pelayanan masyarakat, maka Kadin Batam akan mendukungnya. Namun demikian, investasi Rp 4,5 triliun itu harus di hitung secara serius oleh pemerintah.

“Apakah investasi itu untuk keseluruhan jaringan pipa? Tentunya proses peremajaan akan dilakukan bertahap. Tidak bisa angka Rp 4,5 triliun dimasukan dalam komponen biaya penentuan tarif,” tegasnya.

Baca Juga: Dampak Negatif Perppu Cipta Kerja; UMK Bisa Berubah Kapan Saja

Semestinya, SPAM harus membuat percananaan jangka pendek, menengah dan panjang. Tidak hanya dalam peremajaan jaringan, tapi juga perluasan jaringan. Namun sayangnya, pidato Kepala BP Batam Muhamad Rudi belum menyampaikan perencanaan tersebut.

Ia melanjutkan, dalam hal penentuan tarif tentunya sudah ada komponen biaya yang menjadi acuan dan mekanismenya. Penentuan tarif, tidak bisa ujung-ujungnya karena rencana peremajaan, kemudian SPAM BP Batam semena-mena menaikkan tarif.

“Dan yang harus diingat, bahwa peremajaan jaringan harus bisa meningkatkan pelayanan. Meskipun tidak menjamin pelayanan akan semakin baik, jika masalah mendasar dalam pelayanan air bersih ini tidak diselesaikan,” katanya.

Sehingga, ia mempertanyakan permasalahan dasar yang sebenarnya, dalam bisnis air bersih ini. Sebab, kelancaran pasokan air hingga ke seluruh kawasan yang ada ke pemukiman masih terkendala. Artinya pelayanan air oleh SPAM BP Batam belum sempurna.

“Mengatasinya tentunya bukan hanya dengan mengganti pipa saja. Akan tetapi meningkatkan keterjangkauan akses air bersih ke masyarakat atau pelanggan harus dipastikan (mendapat air bersih),” tuturnya.

“Mengatasi masalah akses tentunya tidak equivalent dengan mengganti pipa. Tapi bagaimana perencanaan SPAM dalam memperluas jaringan, sehingga keluhan masyarakat atau konsumen bisa teratasi,” lanjutnya.

Baca Juga: 3 Aplikator Taksi Online Berminat Beroperasi di Bandara Hang Nadim

Kadin Batam, tegasnya, perlu mengetahui dan mencari tahu roadmap SPAM dalam bisnis air bersih di Kota Batam. Semuanya perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan agar dalam mengambil kebijakan tidak semena-mena.

“Naik tarif boleh saja, namun harus dibarengi atau mendahulukan kualitas pelayanan,” katanya.

Sementara terkait dengan munculnya dugaan bahwa SPAM Batam enggan berinvestasi untuk Kota Batam, menurutnya hal itu tergantung dari kerjasamanya selama ini. Jika kerjasama itu sesuai dengan hitung-hitungan bisnisnya, ada kemungkinan SPAM berani untuk berinvestasi lebih.

“MOYA pasti ada ukuran kinerja bisnisnya, khususnya terkait kebocoran, tidak boleh lebih dari 20 persen, kalau lewat dia akan default,” imbuhnya.

Ketua Bidang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Tjaw Hioeng mengatakan, selain listrik, kebutuhan air bagi industri-industri di dalam kawasan industri merupakan hal yang sangat vital. Selain itu juga, air merupakan salah satu dari kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan oleh industri.

Baca Juga: Sinyal Kenaikan Tarif Air SPAM Batam

“Hati-hati dengan kenaikan harga yang tentu saja akan mengurangi daya saing dan daya tarik Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas,” katanya.

Apalagi kata dia, kondisi saat ini banyak sekali keluhan dari pengelola Kawasan terkait suplai air bersih.

“Sekedar informasi dari beberapa Industri di Vietnam menyampaikan bahwa untuk air bersih per meter kubiknya, mereka hanya dikenakan USD0,60cent (VND14,140) atau setara Rp.9.051 per meter kubik. Kita saat ini sudah diatas itu sekitar Rp.10.500 per meter kubik untuk industri,” lanjutnya.

Sehingga, kenaikan tarif air ini akan menjadi beban tambahan bagi operasional perusahaan. Apalagi listrik di Kota Batam juga akan mengalami penyesuaian.

“Tentu semua ini akan jadi beban tambahan bagi operasioanal perusahaan yang sangat berdampak bagi kita dalam mendatangkan FDI di KPBPB Batam, makanya itu perlu kehati-hatian dalam menaikkan sesuatu yang berhubungan dengan operasional cost perusahaan,” imbuhnya. (*)

 

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img

Baca Juga

Update