batampos – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho, mengatakan pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong, Batam harus disegerakan. Karena Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah memberikan persetujuan.
“Menko Perekonomian sudah memberikan penegasan dukungan untuk pembangunan pelabuhan tersebut lewat surat resmi ke Pemprov Kepri, tertanggal 16 Januari 2023,” ujar Widiastadi Nugroho, Selasa (17/1/2023) di Graha Kepri, Batam.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, keputusan yang diberikan Menko Perekonomian tersebut, berdasarkan pertimbangan peningkatan ekonomi Kota Batam, Provinsi Kepri. Karena pembangunan pelabuhan dilakukan di wilayah FTZ Batam.
“Selain itu, pertimbangannya adalah untuk menjadikan sistem pelabuhan di Batam menjadi lebih tertata dengan baik,” jelas Widiastadi.
Lebih lanjut, pria yang merupakan Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Provinsi Kepri ini menegaskan, jangan ada ego sektoral atau kepentingan politik yang dikedepankan, sehingga menghambat rencana pembangunan strategis daerah.
“Kita tidak bicara kepentingan politik, tetapi murni untuk menjadikan sistem kepelabuhanan di Batam memiliki fungsi masing-masing,” jelasnya lebih lanjut.
Ditambahkannya, terkait ini, Pemprov Kepri sudah menyelesaikan apa yang menjadi kewenangan mereka, yakni terkait pengelolaan ruang laut. Semula, terkait rencana ini, sisi darat menjadi wilayah kerja dari BP Batam.
Namun, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, semua yang berkaitan dengan perizinan di bawah kendali Provinsi Kepri.
“Tentunya, dengan terbitnya surat dari Menko Perekonomian, bisa mempecepat proses pembangunan infrastruktur tersebut,” tutupnya.
Setuju Pelabuhan Baru
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung langkah Pemprov Kepri membangunan Pelabuhan Regional Bengkong, Batam.
Dalam surat resmi dengan Nomor IPW- 14 /M.EKON/01/2023, tertanggal 16 Januari 2023, Menko Airlangga memberikan beberapa catatan untuk Pemprov Kepri.
Surat yang ditujukan ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, tersebut adalah sebagai bentuk respon atas surat yang disampaikan Pemprov Kepri belum lama ini.
Adapun substansi surat tersebut adalah, Menko Perekonomian mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional di Kawasan Bengkong, Batam.
Ditegaskan Menko Perekonomian, pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poin kedua, proses pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Percepatan pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong. Menurutnya, setiap pelabuhan harus ada spesialisasi pelayanannya.
“Pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong adalah rencana strategis. Karena akan memberikan beberapa dampak,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akhir pekan kemarin di Tanjungpinang. (jpg)