batampos – Tim Gabungan dari Satpol PP dan Polisi akan melayangkan surat peringatan (SP 1) ke lokalisasi kawasan Jodoh atau yang dikenal di Belakang BCA dan Bukit Senyum. SP ini diberikan agar para Pekerja Seks Komersil (PSK) meninggalkan serta mengosongkan lokasi tersebut.
“Malam ini akan kita berikan SP 1. Karena mereka (PSK) kan ramainya pada malam hari,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, Rabu (18/1) siang.
Ia menjelaskan setelah melayangkan SP 1, pihaknya akan melayangkan SP 2 dengan durasi waktu sepekan. Kemudian pemberian SP 3 dengan durasi 3 hari.
Baca Juga:Â Tersangka Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa
“Sebelum penertiban kita berikan sampai SP 3. Setelah itu kita rapatkan dengan Tim Gabungan untuk menentukan waktunya (penertiban),” katanya.
Imam memprediksi penertiban lokalisasi tersebut di lakukan pada awal bulan depan. Ia menegaskan akan membongkar seluruh kamar yang berada di ruko-ruko untuk melayani pelanggan tersebut.
Diketahui, lokasi prostitusi di belakang BCA dilakukan di ruko-ruko kosong. Ruko tersebut disekat-sekat menggunakan triplek untuk dijadikan kamar.
Baca Juga:Â Polisi Minta Bentuk Tim Pengawasan untuk Antisipasi Pencurian Kabel Fasilitas Umum
“Pasti kita bongkar semuanya. Jika masih ditemukan (PSK) akan kita serahkan ke Dinsos,” ungkapnya.
Sementata Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin, mengatakan dalam penertiban nanti, pihaknya akan memberikan pengamanan sehingga kegiatan tetap kondusif.
“Kita masih tunggu jadwal pastinya penertiban,” katanya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI