batampos – Jalan Laksamana Bintan dari Simpang Kallista hingga ke Terowongan Pelita semakin terbengkalai. Pemerintah Provinsi tidak ada menganggarkan anggaran tahun 2023 untuk perbaikan lanjutan jalan itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR bersedia untuk menganggarkan dana perbaikan tersebut. Hanya saja, status aset jalan tersebut harus diserahkan dulu ke Pemerintah Pusat.
Sebab, jika tidak diserahkan, maka akan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan nantinya.
Baca Juga:Â Puluhan Rumah di Batam Terendam Banjir
Menanggapi hal itu Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait membenarkan jika jalan tersebut masuk kedalam aset BP Batam. Tapi status jalan Laksamana Bintan itu merupakan jalan provinsi.
“Kita fokus pada prioritas pembangunan yang telah disusun kemarin,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk ada 6 kegiatan prioritas nasional di tahun 2023 ini. Terdiri dari prasarana bidang konektivitas darat, yakni pembangunan jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara (Simpang Laluan Madani – Simpang Bundaran Punggur).
Baca Juga:Â Disdukcapil Batam Buka Layanan Online, Urus Dokumen Kependudukan Bisa dari Rumah
Selanjutnya pembangunan Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara (Bundaran Punggur – Simp. Bandara); Bundaran Punggur (3 lajur keliling); Bundaran Bandara (3 lajur keliling) serta Jalan Yos Sudarso Tahap 3 (Simp. Bengkong – Underpass Pelita).
“Jadi untuk jalan dari Madani hingga simpang bundaran dan lainnya menjadi kegiatan prioritas nasional,” katanya.
Baca Juga:Â Oknum Anggota DPRD Batam Kantongi 0,68 Gram Sabu
Sementara untuk pekerjaan prioritas dari BP Batam di tahun 2023 ada pembangunan jalan dari Simpang Batu Besar hingga Simpang Turi Beach, selanjutnya pembangunan drainase penanggulangan banjir dan jalan Yos Sudarso Tahap 4 (Ruas Underpass Pelita – Nagoya Gate).
“Jadi pekerjaan prioritas BP Batam di prasarana bidang konektivitas darat,” imbuhnya. (*)
Reporter: Eggi Idriansyah