batampos – Pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan wadah masih banyak ditemukan di sejumlah SPBU yang ada di Batuaji dan Sagulung. Pelaku penyelewengan BBM bersubsidi ini menggunakan surat rekomendasi sebagai ‘senjata’ untuk menguras BBM bersubsidi di SPBU.
Dalihnya untuk kepentingan pertanian dan nelayan. Praktek ini disoroti masyarakat karena dianggap sebagai biang terjadinya kelangkaan BBM selama ini.
“Solar kalau kita datang isi sore hari pasti sudah habis. Itu karena sudah habis dikasih ke pemegang surat rekomandasi tadi. Setiap hari seperti itu terus. Alasan orang SPBU pemegang surat rekomandasi juga punya hak untuk ambil solar ataupun premium di SPBU,” ujar Riyaldi, warga Batuaji.
Baca Juga: Atasi Banjir, Dirlantas Polda Kepri Turunkan Personil Sedot Genangan Air di Jalan
Praktek pembelian BBM dengan cara seperti ini disebutkan warga bukan rahasia umum lagi adalah upaya penyelewengan BBM bersubsidi. BBM yang dibeli dari SPBU sebenarnya bukan dijual ke nelayan ataupun petani tapi dibawa ke penampungan BBM untuk dijual ke lokasi industri ataupun pedagang BBM eceran di pinggir jalan. Ini tentunya keuntungan yang didapat lebih banyak ketimbang dijual ke nelayan ataupun petani.
Praktek ini berjalan mulus sebab minimnya pengawasan dari instansi pemerintah pemberi surat rekamondasi. Sehingga pemegang surat rekomandasi ataupun petugas SPBU bebas melakukannya setiap waktu. Surat rekomendasi yang seharusnya dibatasi kuota dalam sebulan tidak diisi oleh petugas SPBU sehingga kuota di surat rekomandi tadi tetap kosong dan terus menerus mengambil BBM semau mereka.
Baca Juga: ASDP Kepri Dapat Satu Tambahan Armada, Melayani hingga ke Tambelan
Pihak SPBU saat dikonfirmasi enggan menanggapi keluhan warga tersebut. Mereka tetap berdalih layanan pembelian menggunakan wadah karena ada surat rekomandasi.
“Lagian banyak kok (pemegang) surat rekomandasi jadi memang cepat habis solar ataupun premium,” ujar seorang petugas SPBU di Tembesi yang enggan menyebutkan namanya. (*)
Reporter : Eusebius Sara