Jumat, 29 November 2024
spot_img

Penertiban Lokalisasi di Kawasan Jodoh Dipercepat

Berita Terkait

spot_img
Suasana kawasan Belakang BCA saat sore hari. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Tim Gabungan dari Satpol PP dan Polisi melayangkan surat peringatan (SP 2) ke lokalisasi kawasan Jodoh atau yang dikenal di Belakang BCA, Kamis (26/1/2023) malam.

“Tadi malam sudah kita berikan SP 2. Rencana akan dipercepat, akhir bulan ini sudah ditertibkan,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, Jumat (27/1/2023).


Imam menjelaskan, setelah pemberian SP 2 beberapa orang pria menemuinya. Kedatangan orang tersebut meminta petugas membatali penertiban.

Baca Juga: Sampah Juga Jadi Penyebab Banjir di Batam

“Kami didatangi pengelolanya. Mereka minta tidak usah ditertibkan,” katanya.

Imam menambahkan, setelah penertiban nanti pihaknya akan rutin melakukan pengawasan ke kawasan tersebut. Sehingga, para PSK tidak kembali ke lokasi.

“Yang kita bongkar tempat kerjanya, bukan rumah mereka (PSK). Itu kawasan ilegal, jadi tetap akan kita tertibkan,” tegasnya.

Baca Juga: 38 Titik PJU dari Simpang Taiwan Menuju Punggur Padam, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, mengatakan, seluruh Pekerja Seks Komersil (PSK) yang ditertibkan akan mendapatkan pembinaan. Pembinaan tersebut berupa keterampilan, seperti sarana salon, dan sara menjahit.

“Mereka itu dibina. Dinsos itu punya UPT, yang menjalankan pembinaan ini,” ujar Leo.

Baca Juga: Pemko Batam Konsisten Benahi Drainase di Kecamatan Sagulung dan Batuaji

Leo menjelaskan, selain mendapatkan pembinaan, PSK tersebut bisa mendapatkan kesempatan untuk kembali ke kampung halamannya.

“Kita punya dana pemulangan orang terlantar. Jadi setiap masalah harus dikaji dan diasesmen,” katanya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update