Kamis, 28 November 2024
spot_img

Masa Transisi Fuel Card Brizzi ke Fuel Card 3.0 Diperpanjang

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pengendara mobil mengisi BBM jenis solar di salah satu SPBU. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam kembali memperpanjang masa transisi pemberlakuan Fuel Card Brizzi untuk pembelian bio solar atau solar subsidi di Batam.

Perpanjangan waktu penggunaan Fuel Card Brizzi diberikan hingga 10 Februari 2023 khusus bagi yang sudah mendaftar untuk Fuel Card 3.0.


Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, perpanjangan masa transisi Fuel Card Brizzi ke Fuel Card 3.0 ini adalah yang terakhir.

Dimana, pihak nya telah memberi kelonggaran dan beberapa kali penundaan untuk pemberlakuaan Fuel Card 3.0 secara keseluruhan untuk pembelian bio solar.

Baca Juga: Belum Ada Kesepakatan, Perseteruan Karyawan dan Manajemen PT Yixin Berlanjut

“Jadi kami kembali melakukan perpanjangan hingga 10 Februari mendatang, yang aturan berakhir hari ini (kemarin, red). Perpanjangan ini merupakan yang terakhir,” kata Gustian kepada Batam Pos, Selasa (31/1/2023).

Dikatakannya, alasan pihaknya memberi perpanjangan waktu masa transisi penggunaan Fuel Card Brizzi, karena banyak syarat dari pendaftar belum terpenuhi.

Dari 6000 yang telah melakukan registrasi untuk pendaftaran, sekitar 2000 pendaftar belum memenuhi syarat dan kelengkapan.

“Hanya 4000 yang sudah lulus dan memiliki kartu, sedangkan 2000 lainnya masih status daftar saja, namun syarat belum terpenuhi,” ujar Gustian.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Utama Jadi Prioritas Musrembang Kelurahan Seibinti

Diantara beberapa syarat yang belum dipenuhi para pengendara, adalah belum melakukan cek fisik kendaraan, belum memuat rekening bank Bukopin, serta tak memiliki kendaraan.

“Jadi yang 2000 ini belum memenuhi seluruh syarat, karena itu Fuel Card mereka belum keluar,” tegas Gustian.

Karena itu, lanjut Gustian, pihaknya memberi waktu hingga 10 Februari agar para pendaftar memenuhi semua persyaratan untuk memiliki Fuel Card.

Jika tidak, maka Fuel Card Brizzi yang masih bisa digunakan dalam masa transisi ke Fuel Card, sudah dinonaktifkan.

Baca Juga: Proses Verifikasi KKPR Secara Manual Hambat Investasi di Batam

“Jadi per 11 Februari, pembelian Bio Solar hanya bisa dilakukan dengan Fuel Card 3.0. Tidak bisa lagi dengan Fuel Card Brizzi, karena sudah ada kelonggaran hingga 10 Februari,” jelas Gustian.

Masih kata Gustian, untuk pembelian bio solar menggunakan Fuel Card Brizzi juga hanya bisa dilakukan di 14 SPBU di Batam.

Diantaranya:

SPBU 14.294_704 Jl.Budi Kemuliaan – Seraya
SPBU 14.294.718 Jl.Raja lsa – Sebelah Gdg Perlamina
SPBU 14.294.719 Jl.Jenderal Sudirman – Sukajadi
SPBU 14.294.720 Jl.Letjen Suprapto – Tembesi, 14.294.722 Jl.Gajah Mada – Tiban Centrer, 14.294.723 Jl.Letjen Suprapto – Tembesi
SPBU 14.294.726 Jl.Brigjen Katamso – Tj.Uncang, 14.294.729 Jl.Sei Duyung – Jodoh
SPBU 14.294.730 Jl.Bengkong Laut – Bengkong, 14.294.734 Jl.Raya Bandara – Belian
SPBU 14.294.735 Kel. Kampung Pelita, 14.294.737 Jl.S Parman – Tg.Piayu,14.294.739 Jl.Engku Putri – Simpang Ocarina
SPBU 14.294.741 Jl.Letjen Suprapto – Tembesi.

Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Dibangun Mulai Awal 2024

Namun khusus semua jenis kendaraan pelayanan umum, antara lain mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut sampah, Trans Batam dan Bus Sekolah Kota Batam tetap diperbolehkan mengisi bio Solar dengan menggunakan Kartu Kendali/Fuel Card Brizzi.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update